Mahfud MD Tolak Anggapan Pemerintah Saat Ini Idap Islamofobia
Padang (SI Online) – Menko Polhukam Mahfud MD membantah pandangan yang menyatakan Pemerintah saat ini selalu mendiskreditkan Islam.
“Siapa bilang Pemerintah mendiskreditkan orang Islam. Presiden orang Islam, pesantren disediakan dan dibuatkan undang-undangnya, mau naik haji dilayani,” kata Mahfud dalam Dialog Kebangsaan Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, secara daring, Kamis 17 September 2020.
Mahfud menyebut omong kosong kalau ada yang mengatakan saat ini di Indonesia terjadi Islamofobia.
Menurut Mahfud, Islamofobia itu dulu terjadi di zaman Belanda, karena orang Islam itu ditakuti dan disingkirkan dari pergaulan hidup bernegara.
“Coba orang Islam di zaman Belanda jadi pejabat tidak boleh, sekolah tak boleh, tapi setelah Indonesia merdeka orang Islam sudah bisa jadi tentara,” katanya pula.
Mahfud mengatakan setelah merdeka dibuat kebijakan orang Islam mengikuti pendidikan, sehingga sekarang sudah bisa jadi kapolri, hingga panglima TNI.
“Oleh sebab itu kalau ada aparat menangkap orang yang melakukan pengeboman, bukan Islamnya yang dipersoalkan tapi terorisnya dan itu siapa saja karena yang dilakukan melanggar ajaran agama dan hukum negara,” katanya lagi.
Oleh sebab itu, ia mengajak umat Islam berperan bagi negara ini, maka ikuti prosedur kenegaraan yang ada dan menerima perbedaan.
“Jangan saling mendiskriminasi karena yang paling utama adalah prestasi sesuai dengan porsi dan keahlian masing-masing, untuk bersama-sama membangun negara ini agar lebih maju,” ujarnya pula.
Pemerintah melindungi setiap pemeluk agama, dan silakan jalani ibadah masing-masing dan itulah negara kesatuan berdasarkan Pancasila, kata Mahfud lagi.
Pada sisi lain, Menko Polhukam menyampaikan semua komponen bangsa sudah sepakat Indonesia adalah negara demokrasi dengan Pancasila sebagai ideologi.
“Ikuti aturan main demokrasi, apakah demokrasi itu baik. Tidak, demokrasi jelek, tapi lebih jelek lagi yang bukan demokrasi,” katanya pula.
Mahfud mengatakan, demokrasi memberikan penghargaan kepada rakyat untuk menentukan nasib sendiri.
sumber: ANTARA