Resolusi PBB Terkait Palestina dan Gholan Suriah
New York (SI Online) – Sidang umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dengan mayoritas anggotanya, Rabu (2/12) menerbitkan sejumlah resolusi ke 4 terkait persoalan Palestina, dan satu resolusi terkait Gholan Suriah.
Dalam sidang yang digelar di kantor PBB, resolusi bertajuk “Penyelesaian Masalah Palestina Secara Damai” mendapat dukungan 145 negara, menolak 7 negara, dan abstain 9 negara.
Sidang umum PBB juga menyetujui agenda “Program Informasi Khusus Departemen Informasi Sekjen PBB Terkait Masalah Palestina” dengan 142 negara mendukung, 8 negara menolak, dan 11 abstain.
Sementara itu resolui berjudul “Komite penerapan hak-hak bangsa Palestina yang tidak bisa dirubah” mendapai dukungan 91 negara, dan 17 negara menolak, serta 54 negara abstain.
Resolusi ke 4 yang disetujui sidang umum PBB yaitu “Divisi Hak-hak Palestina di Sekretarian Jendral PBB” mendapat dukungan 82 negara, dan 25 menolak, serta 53 negara abstain.
Adapun resolusi terkait Gholan Suriah, mendapat dukungan 88 negara, dan 9 menolak, serta 62 negara memilih abstain.
Tak Ada Perubahan Selama Beberapa Dekade
Sebelum pemungutan suara, Presiden Sidang Umum PBB ke 75, Volkan Bozkir menyatakan, persoalan Palestina diajukan ke sidang umum PBB pertama kalinya tahun 1947, dan sejumlah resolusi PBB diterbitkan terkait Palestina di 7 dekade lalu, namun tak ada perubahan apapun.
Presiden Sidang Umum menyatakan, tak mungkin merealisir keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah tanpa perdamaian adil dan permanen, serta menyeluruh antara Israel dan Palestina.
Saat ini tiba saatnya untuk membela keadilan, tiba saatnya untuk menghormati hak-hak sejarah dan hukum bagi bangsa Palestina.
Palestina Apresiasi Dukungan Internasional
Dalam pidatonya, pengamat tetap Palestina di PBB, Riyad Manshour memaparkan apresiasi atas dukungan solidaritas internasional untuk Palestina.
Manshour menyerukan kepada segenap Negara anggota untuk setiap terhadap komitmen mereka terkait hukum internasional, termasuk penerapan resolusi PBB terhadap konvensi Jenewa ke 4. Tanpa penerapan resolusi, tanpa sanksi, sangat menyakitkan bahwa Israel masih melakukan penjajahan, dengan mengabaikan semua resolusi PBB, melanggar hukum internasional dan HAM, menghancurkan perdamaian hakiki dan stabilitas serta keamanan.
Pengamat Palestina mendesak komitmen PBB lewat kerja serius lewat tekanan politik, hukum dan sarana lainnya.
Manshour juga menyeruan untuk terus memberikan dukungan kemanusiaan dan pembangunan bagi para pengungsi Palestina, lewat badan PBB UNRWA, sampai tercapai solusi yang adil bagi Palestina, sesuai resolusi 194 yang menegaskan hak para pengungsi Palestina untuk pulang ke Negara mereka.
sumber: infopalestina