Polisi Banting Mahasiswa, Fadli Zon: Ini Masuk Kategori Police Brutality
Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai tindak kekerasan petugas polisi terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten.
Dalam video yang beredar, terlihat mahasiswa tersebut dibanting hingga kejang-kejang.
Fadli menilai tindakan itu sebagai kebrutalan polisi. “Ini masuk kategori police brutality. Masih ada yang menganggap demontran itu musuh negara,” tulis Fadli di akun Twitternya pada Kamis (14/10/2021).
Fadli menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi yang dilindungi konstituai
“Padahal ini hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi n dilindungi konstitusi,” tambah Fadli.
Sebelumnya, viral tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Tangerang, Rabu 10 Oktober 2021.
Aksi unjuk rasa tersebut dimotori sejumlah aliansi mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya, hingga Himpunan Mahasiswa Banten (HIMATA).
Mereka menyuarakan aspirasi kritikan pada aturan yang disahkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Aksi yang awalnya lancar tak lama kemudian mulai memanas. Dalam video, saat ricuh, seorang oknum polisi berpakaian hitam tampak membanting seorang mahasiswa bernama MFA.
Bantingan yang tampak keras itu sampai membuat mahasiswa sampai kejang-kejang. Mahasiswa itu pun di bawa ke rumah sakit.
Setelah video tentang mahasiswa dibanting viral dan mendapat sorotan publik, polisi kemudian meminta maaf atas kejadian itu.
red: adhila/dbs