RESONANSI

Kemerdekaan tanpa Kepercayaan

Oleh: Fajri, S.Pd.I., M.Ag., Gr. (Guru & Alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry)

Delapan puluh satu tahun merdeka, pekerjaan rumah Indonesia bukan lagi sekadar merebut kedaulatan, melainkan memastikan kekuasaan layak dipercaya.

Setiap bulan Agustus, kita mengulang kisah yang sama tentang proklamasi, perjuangan para pahlawan, pengorbanan, bendera Merah Putih, dan pekik kemerdekaan. Suatu bangsa memang membutuhkan ingatan sejarah tersebut agar tidak kehilangan asal-usulnya.

Namun, setelah 81 tahun Republik Indonesia berdiri, ada pertanyaan yang perlu diajukan secara jujur: apa arti kemerdekaan jika warga negara tidak sepenuhnya percaya kepada institusi yang menjalankan negara?

Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan kepada negaranya. Data justru menunjukkan kondisi yang lebih kompleks.

Dalam survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 93 persen dan terhadap Presiden sebesar 91 persen. Namun, tingkat kepercayaan terhadap DPR berada jauh di bawahnya, yakni 56 persen.

Survei Poltracking pada Mei 2026 memperlihatkan pola serupa. TNI memperoleh tingkat kepercayaan 79 persen, lembaga kepresidenan 74,5 persen, dan Bawaslu 71,3 persen.

Masyarakat masih memiliki kepercayaan yang cukup tinggi terhadap sejumlah institusi, tetapi tingkat kepercayaan tersebut tidak tersebar secara merata. Di sinilah letak persoalannya, kita adalah bangsa yang sedang belajar menentukan kepada siapa kepercayaan itu layak diberikan.

Dari “Merdeka dari Siapa” Menjadi “Merdeka untuk Apa”

Pada tahun 1945, persoalan kemerdekaan relatif jelas, yakni membebaskan bangsa dari kolonialisme dan menentukan nasib sendiri.

Namun, kemerdekaan melahirkan pekerjaan yang jauh lebih rumit, yaitu membangun negara yang mampu menjamin hukum, keadilan, keamanan, kesejahteraan, serta kesempatan yang setara bagi seluruh warga.

Makna kemerdekaan pun mengalami pergeseran. Jika dahulu kita bertanya “merdeka dari siapa?”, kini kita harus bertanya “merdeka untuk apa?”.

Jawabannya tidak cukup berupa pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau pergantian pemerintahan secara berkala. Kemerdekaan harus menghasilkan institusi yang bekerja berdasarkan aturan, kompetensi, dan kepentingan publik, bukan atas dasar kedekatan atau kepentingan kelompok.

Kepercayaan menjadi penting karena negara tidak mungkin menjalankan urusannya hanya dengan perintah dan hukuman. Masyarakat perlu percaya bahwa pajak dikelola secara bertanggung jawab, hukum berlaku adil, pelayanan publik diberikan tanpa diskriminasi, dan pejabat bekerja untuk kepentingan rakyat.

Tanpa kepercayaan, hubungan antara negara dan warga akan berubah menjadi hubungan yang penuh kecurigaan.

Ketika Orang Mulai Berkata “Pasti Ada Orang Dalam”

Krisis kepercayaan sering kali hadir dalam percakapan sehari-hari. Ungkapan seperti “kalau tidak punya orang dalam, susah”, “sudah diatur”, atau “percuma melapor” mencerminkan indikasi masalah tersebut.

Jika makin banyak warga menggunakan ragam kalimat tersebut untuk menjelaskan cara kerja institusi, sesungguhnya ada hal mendasar yang sedang rusak. Keadaan ini merusak keyakinan bahwa aturan dapat bekerja secara adil.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button