Pemerintah Afghanistan Larang Wanita Safar 72 Km tanpa Mahram
Kabul (SI Online) – Pemerintah Afghanistan (EIA) melarang setiap wanita Afghanistan bepergian sejauh 72 kilometer (km) tanpa kerabat pria. Larangan ini diumumkan pada Ahad lalu.
Aturan baru untuk wanita, yang dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, juga meminta semua pemilik kendaraan untuk menawarkan tumpangan hanya kepada para wanita yang mengenakan jilbab.
“Wanita yang bepergian lebih dari 45 mil (72 kilometer) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota [pria] keluarga dekat,” kata Juru bicara kementerian, Sadeq Akif Muhajir kepada AFP, yang dilansir Senin (27/12/2021).
Pedoman tersebut, yang diedarkan di jaringan media sosial, muncul beberapa pekan setelah kementerian itu meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Kementerian juga telah meminta jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab saat siaran.
Muhajir mengatakan, jilbab juga akan diperlukan bagi wanita yang mencari transportasi.
Arahan kementerian juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
red: a.syakira