DAERAH

Forum Masyarakat Peduli Bogor Desak Wali Kota Selesaikan Perwali Perda P4S

Bogor (SI Online) – Forum Masyarakat Peduli Bogor (FMPB) mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Perda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

“Tahun 2018 Pak Bima berjanji di hadapan ulama dan masyarakat Kota Bogor akan tegas terhadap LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender) dengan membuat regulasi yang jelas dan kuat,” kata Koordinator FMPB Fitrah Ashab usai pertemuan dengan Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor di Balaikota Bogor, Rabu (14/12/2022).

Dalam perjalanannya, lanjut Fitrah, dengan berbagai upaya pengawalan dari elemen masyarakat, akhirnya pada tahun lalu, tepatnya 21 Desember 2021 terbitlah Perda P4S.

“Namun sayangnya, hingga saat ini sudah mau satu tahun Perwalinya masih belum juga selesai,” ujar Fitrah.

Sementara itu, kata dia, jumlah LGBT di Kota Bogor semakin hari semakin bertambah.

“Tahun 2019 saja jumlah LGBT di Kota Bogor hampir lima ribu orang, mungkin tahun ini jauh lebih banyak lagi,” jelasnya.

Pihaknya mengingatkan, bahwa dalam pandangan Islam segala macam kerusakan termasuk bencana itu akibat dosa dan kemaksiatan yang dilakukan manusia.

“Jangan sampai Allah murka dan menurunkan bencananya sebelum kita semua berupaya memberantas segala bentuk kemaksiatan khususnya LGBT ini,” jelas Fitrah.

“Dan LGBT bukan hanya dilarang di agama Islam tetapi semua agama melarangnya, oleh karena itu gerakan ini harus didukung oleh semua organisasi lintas agama,” tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh pihak khususnya Pemerintah Kota Bogor untuk bersama-sama sesuai janjinya mau menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyakit menyimpang ini.

“Itulah kenapa kami mendatangi Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor untuk mengetahui sudah sejauh mana proses pembuatan regulasi ini,” tutur Fitrah.

“Selain desakan ke Pemkot Bogor kami juga menyurati DPRD Kota Bogor untuk mendesak Pemkot Bogor agar segera menerbitkan Perwali dimana regulasi tersebut berfungsi sebagai pelaksana dan petunjuk atas sebuah peraturan daerah yang telah ditetapkan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor,” tandasnya.

Dalam pertemuan dengan Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor tersebut, Fitrah didampingi sejumlah tokoh, antara lain Ustaz Muhammad Nur Sukma (Tokoh Bogor), Ustaz Wilyudin Dhani (Ketua PA 212 Kota Bogor), Ustaz Ari Prabowo (Sekretaris Forkami), Ustaz Jarkasih (Pimpinan Ponpes), Ramdoni (Aktivis Bogor) dan lainnya.

Baca juga: Masyarakat Peduli Bogor Dukung Perda P4S

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button