NASIONAL

Usut Al Zaytun, MUI Bentuk Tim Peneliti

Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membentuk tim untuk meneliti dan menggali informasi tentang Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Tim ini dibentuk sebagai respons atas kontroversi yang ditimbulkan pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

Pengarah tim peneliti MUI, Prof Utang Ranuwijaya menjelaskan, tim khusus tersebut nantinya akan meneliti dan menggali sumber-sumber informasi, baik berupa dokumen, informasi dari media dan medsos, serta dari narasumber yang memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang yang terkait dengan kegiatan Ponpes Al Zaytun.

“Jadi kami akan meneliti kemudian turun ke lapangan dan nanti juga ada kegiatan-kegiatan pendalaman, kegiatan FGD, supaya hasil kerja tim ini akurat. Kemudian cek ricek supaya apa yang kita temukan itu kemudian betul-betul dapat dipertanggungjawabkan, dan itu nanti ada proses tabayun namanya, klarifikasi,” kata Prof Utang pada Selasa (9/5/2023).

Pada 2002 lalu, menurut dia, Panji Gumilang sebenarnya juga sudah pernah diundang dua kali oleh tim yang dibentuk MUI. Namun, Syekh Al Zaytun tersebut tidak pernah memenuhi panggilan MUI.

“Sempat pada penelirian 2002 lalu itu juga diundang. Cuma dua kali diundang tidak datang. Nah sekarang ini juga akan mengalami proses begitu, bagaimana nanti supaya akan kami upayakan supaya bisa datang,” ucap Prof Utang.

Menurut dia, Panji Gumilang nanti akan diundang setelah penelitian yang dilakukan oleh tim dianggap memadai dan maksimal. Setelah hasil penelitian itu didiskusikan, barulah tim MUI memanggil Panji Gumilang untuk melakukan proses tabayun atau klarifikasi.

“Mudah-mudahan yang kali ini datang. Kita sudah merencanakan langkah-langkah yang kira-kira pimpinan Al Zayrun bisa datang,” kata Prof Utang.

Ketua MUI bidang Pengkajian dan Penelitian ini menuturkan, proses penelitian ini membutuhkan waktu setidaknya tiga bulan. Karena, tim MUI juga harus menggunakan metode yang tepat. “Termasuk waktu juga yang harus dipertimbangkan. Tidak bisa hanya dengan sekejap waktu dianggap selesai meneliti,” jelas dia.

Selama melakukan penelitian, tambah dia, tim peneliti MUI tersebut tidak hanya akan mencari bentuk penyimpangan Al Zaytun, tapi juga akan meneliti Al Zaytun secara utuh.

“Tapi karena MUI dianggap yang bertanggung jawab soal paham keagamaan, dan itu menjadi tugas MUI untuk menjaga akidah umat dari penyesatan, maka kemudian kita nanti fokus ke persoalan yang menyangkut akidah umat,” ujarnya.

sumber: republika

Artikel Terkait

Back to top button