Silaturahmi LP2M MUI Bahas Pembinaan Mualaf Berkelanjutan

Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf (LP2M) menggelar silaturahmi dengan para pimpinan lembaga mualaf di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang diakhiri dengan buka puasa bersama ini dihadiri Ketua LP2M MUI KH. Jamaluddin F. Hasyim, Sekretaris KH. Salahuddin El Ayyubi, serta jajaran pengurus LP2M MUI dan perwakilan sejumlah lembaga mualaf. Di antaranya International Mualaf Center Masjid Sunda Kelapa, Garda Mualaf Indonesia (GMI), Bina Mualaf, Masjid Lautze, Yayasan Persatuan Mualaf Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Komunitas Mualaf Indonesia, dan lainnya.
Acara yang bertema “Menuju Standardisasi Layanan Mualaf Nasional: Sinergi Data, Penguatan Akidah, dan Kemandirian Ekonomi” ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan. Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis hadir sebagai pembicara kunci dalam pertemuan tersebut.
Dalam sambutannya, Buya Amirsyah Tambunan menekankan pentingnya penguatan silaturahmi dan pembinaan yang berkelanjutan bagi para mualaf. Ia menilai selama ini masih banyak mualaf yang belum mendapatkan pendampingan secara optimal setelah memeluk Islam.
“Sering kali mualaf setelah diislamkan tidak lagi dibina secara intensif. Mereka dibiarkan mencari jati diri sendiri, sehingga ada yang akhirnya kembali ke agama sebelumnya. Ini yang harus kita perbaiki melalui pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Buya Amirsyah menambahkan, strategi dakwah kepada mualaf harus dirancang secara matang, tidak hanya sebagai arah kebijakan, tetapi juga mencakup langkah operasional yang terencana dan terukur.
Menurutnya, terdapat tiga pendekatan strategi dakwah yang dapat diterapkan dalam pembinaan mualaf.
Pertama, strategi sentimen (al-manhaj al-athifi), yaitu dakwah yang menyentuh aspek emosional dan hati.
Kedua, strategi rasional (al-manhaj al-aqli), yang menekankan pendekatan logika dan pemikiran.
Ketiga, strategi indrawi (al-manhaj al-hissi), yang menggunakan pendekatan keilmuan dan pengalaman empiris.
Selain itu, ia menilai pemanfaatan media sosial juga perlu diperkuat sebagai sarana dakwah bagi mualaf, baik untuk penyebaran materi keislaman maupun sebagai ruang interaksi dan dukungan bagi para mualaf.
“Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membimbing mualaf dalam perjalanan keislamannya serta memperluas jangkauan dakwah,” kata Buya Amirsyah.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menekankan pentingnya standardisasi layanan pembinaan mualaf secara nasional. Ia menilai penguatan data menjadi langkah awal yang perlu dilakukan.






