NASIONAL

Survei LSI: Golkar Terpental dari Dua Besar Pemenang Pemilu 2019

Jakarta (SI Online)-Rangkaian kasus korupsi yang dihadapi para kader Partai Golkar dan ketiadaan sosok capres yang diusung diprediksi akan membuat partai itu terlempar dari dua besar pemenang pemilu 2019.

Kesimpuan itu didapat dari hasil penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA sebagaimana dilansir Kabar24.com, Kamis (13/9/2018).

“Golkar di ambang batas, naik lagi ke partai papan atas atau partai besar atau partai utama [dukungan di atas 15%], atau turun ke partai papan tengah [dukungan di bawah 15 persen],” menurut LSI Denny JA.

Disebutkan, Golkar hanya menempati posisi ketiga dengan perolehan suara 11,3%. Raihan itu lebih rendah dibanding hasil Pileg 2014 yang mencapai 14,75%.

Padahal, sejak 1999 Golkar selalu menempati posisi pertama atau kedua. Pada 1999, Golkar menempati posisi kedua dengan 22,4% suara, pada 2004 menjadi pemenang dengan torehan 21,6% suara, pada 2009 dan 2014 menjadi runner-up dengan suara masing-masing 14,5% dan 14,8%.

LSI Denny JA menyebut pelemahan Partai Golkar di Pemilu 2019 disebabkan sejumlah faktor. Pertama, ketiadaan sosok calon presiden atau wakil presiden yang berasal dari ‘Beringin’.

Sementara, dua partai lainnya, yakni PDIP dan Partai Gerindra, masing-masing memiliki sosok capres. “Dua partai ini menikmati efek pemilu serentak dibanding partai-partai lainnya,” menurut LSI Denny JA.

Kedua, kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Partai Golkar.

“Selain fakta bahwa tidak ada kader Golkar yang menjadi capres atau cawapres di Pilpres 2019, warisan kasus Setnov dan Kasus Korupsi baru mempunyai efek elektoral negatif yang signifikan,” tulisnya

Lembaga penelitian itu menyebutkan bahwa seretan kasus korupsi ikut memengaruhi capaian Golkar.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto alias Setnov menjadi terpidana dalam kasus korupsi e-KTP, sedangkan mantan ekjen Partai Golkar Idrus Marham menjadi tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Begitu juga dengan eks Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi yang jadi terdakwa dalam kasus suap di Bakamla.

sumber: kabar24.com

Artikel Terkait

Back to top button