OPINI

Ada Apa dengan Jihad?

Ribut soal materi Jihad di madrasah. Padahal, tanpa kesadaran jihad negeri ini tidak akan pernah merdeka. Mungkinkah mental penjajah sedang merasuki banyak anak bangsa ini?

“Kaum muslim mustahil dapat dihancurkan dengan jalan perang militer. Kekuatan umat Islam itu tidak akan dapat dipatahkan, karena memiliki landasan akidah yang jelas, yang tegak di atasnya konsep jihad fi sabilillah.”

Itulah catatan harian yang bernada frustasi dari Panglima Perang Salib angkatan VII, Louis IX, yang ditawan tentara muslim di Almansurah. Raja Prancis ini pulang dengan membawa rasa malu yang tidak kepalang setelah dilepas dengan tebusan yang sangat besar: 800.000 bezant (mata uang emas pada abad pertengahan). Angkatan Perang Salib VII yang dipimpinnya kalah telak menghadapi pasukan Mesir yang dipimpin Sultan Ayyubiyyah Turanshah dalam perang tahun 1248 hingga, 1254.

Bagaimana tidak frustasi? Hampir dua ratus tahun sejak mempoklamirkan perang atas nama agama (tahun 1095), Tentara Salib yang dikerahkan dari berbagai negara Nasrani di Eropa tidak mendapat apa-apa kecuali kekalahan. Negeri Nasrani jatuh satu-satu ke tangan kaum Muslim. Gustav Lebon, filsuf dan penulis sejarah Eropa asal Prancis memaparkan kekalahan itu sebagai berikut:

“Kalau kita lihat hasil Perang Salib, amatlah ruginya, kalau diteliti korban yang diberikan Eropa, baik korban jiwa maupun harta selama dua abad. Dan kaum muslim masih menguasai negeri-negeri itu, yang bertahun-tahun orang Kristen hendak merampasnya.”

Dalam catatan hariannya itu, Louis IX kemudian menasehatkan para pemimpin Eropa sebagai berikut:

“Eropa harus menempuh jalan lain, yaitu dengan jalan ideologi dengan mencabut landasan akidah ini dan mengosongkannya dari kekuatan, kebanggaan dan keberanian. Caranya adalah dengan menghancurkan konsep-konsep dasar Islam melalui berbagai penafsiran dan keraguan di kalangan masyarakat muslim”

Louis IX tidak keliru. Akidah dan jihad adalah kata kunci kekuatan umat Islam.

Akidah Islamiyah, adalah ikatan (perjanjian) dalam mana seorang terikat kepada ketentuan-ketentuan Islam. Dua kalimat syahadat adalah sumpah, ikrar atau janji yang wajib ditunaikan atau dipenuhi agar seseorang dapat tergolong sebagai muslim. Kalimat itu mengikat, yang kalau dilanggar mengakibatkan pembatalan ikatan/perjanjian keislaman.

Dua kalimat syahadat mewajibkan ketaatan hanya kepada Allah, berhukum sesuai dengan hukum Allah sebagaimana Qur’an Surat 5 : 44 ,45 ,47, 50 dan 33:36. Ia merupakan kontrak ”jual beli” seorang beriman dengan Allah (QS 9:111); yang karena itu seorang mukmin tidak mungkin ”menjual” diri dan hartanya kepada yang lain. Dua kalimat syahadat membentuk seorang muslim sehingga memiliki kepribadian, karakter, budaya dan peradabannya sendiri yang tidak mungkin dapat dicekoki oleh peradaban lain di luar batas yang dibenarkan akidah. Inilah benteng pertahanan yang sangat kokoh!

Jihad tegak di atas landasan akidah yang kokoh itu. Jihad adalah konsekuensi dari ketaatan seorang muslim terhadap sumpah dan janjinya untuk menegakkan dinenul haq, yaitu Islam. Seorang muslim bekerja keras (berjihad) menggunakan harta, jiwa dan raganya untuk kemuliaan agama Allah. Seorang Muslim adalah mujahid. penegak kebenaran di muka bumi.

Maka, kekuatan apa lagikah yang dapat melampaui kekuatan Akidah yang tegak dia atasnya konsep jihad ini ? Inilah yang menggetarkan nyali orang-orang kafir, bukan saja yang hidup di zaman sekarang atau di zaman Perang Salib, tetapi sejak Rasulullah memproklamirkan kalimat syahadat itu, dulu di kota Mekkah.

Ibnu Taimiyah di dalam kitab Zadul Ma’ad yang dikutib Buya Hamka membagi jihad kepada empat tingkat, yakni : 1) jihad yang paling ringan, yaitu berperang melawan musuh yang hendak menghancurkan agama kita di mendan tempur, 2) Jihad yang lebih besar dari itu adalah jihad menghadapi para munafik, orang-orang ambivalen atau mereka yang memiliki standar ganda, orang yang mulutnya seolah menentang musuh tetapi perbuatannya sekongkol dengan musuh; atau sebaliknya, mulutnya seolah membela Islam tetapi memusuhi Islam 3) yang lebih besar lagi adalah jihad melawan iblis dan antek-anteknya yang selalu memperdaya hendak membelokkan orang beriman dari jalan yang benar, dan 4) jihad yang paling dahsyat yaitu melawan diri sendiri, yakni melawan kehendak buruk yang ada dalam diri, melawan sifat pengecut, penakut dan cemas; melawan loba tamak dan rakus serta cinta dunia dan takut mati.

Melawan diri sendiri –sering diistilahkan dengan “melawan nafsu” adalah jihad paling besar dan jhad di medan perang adalah kecil. Tentu! Sebab, jika diri sudah tidak lagi cinta akan dunia dan tidak lagi takut akan mati, setan iblis apa pun sudah tak akan dapat memperdaya lagi. Maka, mati di medan perang tentulah menjadi sangat kecil, ringan bahkan menjadi sesuatu yang dirindukan.

Perburuan “teroris” oleh dunia yang dipimpin Amerika dan Densus 88 di Indonesia, telah mempopulerkan kembali istilah jihad di tanah air. Sama seperti dulu, di tahun 1980-an, di mana Sudomo (selaku Pangkopkamtib) menangkapi sejumlah tokoh karena tuduhan terlibat “Komando Jihad”. Buya Hamka harus meluruskan pengertian jihad yang, waktu itu, serta-merta menjadi kacau atau dikacaukan seperti sekarang.

Beberapa penyebab kesimpangsiuran makna dan hakikat jihad itu antara lain adalah (1) luasnya kandungan makna dan lapangan jihad, (2) pilihan teknis oprasional; dalam hal ini pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah jihad itu bersifat hujumi (ofensif) ataukah bersifat difa’iy (difensif), atau kedua-duanya sekaligus mengikuti pola al-amru bi’l-ma’ruf wa an-nahyi ani’l-munkar? –menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, (3) perbedaan pandangan tentang Darul Harb (kawasan perang) dan Darul Islam (Kawasan Damai) berkaitan dengan layak-tidaknya diserang; padahal, kawasan di dunia ini pun belum tentu dapat secara tegas dibagi dua, perang dan damai. Sebahagian orang berpendapat adanya kawasan ke tiga, yaitu Darul Ahdi atau Darus Shulhi (Kawasan Terikat Perjanjian) dan lain sebagainya, dan (4) adanya unsur kesengajaan penjungkir-balikan sejumlah istilah lewat senjata labelling theory (teori pelabelan) dan semantic compusion oleh kalangan yang memusuhi Islam. Yang terakhir ini adalah mengikuti nasehat Louis IX yang tertulis dalam catatan hariannya itu; artinya, cara ini telah digunakan sebagai bagian dari strategi perang untuk melumpuhkan kekuatan Islam itu sendiri. Ini kejahatan !

Faktor 1, 2 dan 3 memungkinkan mujahid untuk berijtihad dalam melaksanakan jihad. Ijtihadnya itu dapat benar dapat pula salah, sebagaimana berlaku pada masa sahabat (ingat, misalnya, ketika Usamah bin Zayd dalam perang menusuk seseorang yang telah mengucap syahadat, atau Khalid bin Walid, ketika diutus Rasulullah ke Bani Jadzimah yang tak dapat mengucapkan aslamna, menyuruh sahabat lainnya untuk membunuh tawanan masing-masing. Ketika kisah ini sampai kepada Rasulullah, Beliau menegur kedua sahabat tadi). Itulah ijtihad, bisa salah bisa benar. Tapi ijtihad tidak ada yang sia-sia. Maka tergantung niat sesungguhnya dari si pelaku, jika benar untuk jihad dan ijtihadnya benar ia mendapat ganjaran dua dan kalau ternyata ijtihadnya salah dapat juga satu. Maka, Khalid Bin walid (meski pernah salah dalam berijtihad dalam berjihad) pun menjadi salah seorang yang dijanjikan masuk surga oleh Rasul.

Yang menjadi problem besar sekarang ini adalah adanya upaya kalangan yang tidak bertanggungjawab untuk menyamakan terorisme dangan jihad. Sekali lagi, ini mengikuti nasihat Louis IX untuk melumpuhkan kekuatan Islam. Padahal, keduanya sangat bertolak belakang. Sederhananya, begini: jihad dilandasi oleh niat-motivasi karena (perintah) Allah, dilaksanakan sesuai dengan (cara yang diizinkan) Allah dan tujuannya adalah keridhoan Allah (mati Syahid). Sementara teroris dilandasi oleh berbagai niat-motivasi selain Allah —mungkin ekonomi, politik, dendam, penjajahan— dengan menghalalkan segala cara dan dalam hal ini si pelaku takut mati, ia ingin tetap hidup dan menyaksikan korbannyalah yang mati.

Memang, orang boleh bilang apa saja. Tetapi sejarah mencatat bahwa Pangeran Dipenogoro, Imam Bonjol dan kiai-kiai dulu juga disebut sebagai ekstrimis dan teroris oleh penjajah. Namun mereka adalah pahlawan buat kita. Dengan jihad yang mereka lakukan kita dapat merdeka.

Saya sangat khawatir, kalau-kalau mental penjajah sedang merasuki banyak anak bangsa ini sehingga pikirannya bisa ketakutan dengan ”jihad” dan menganggapnya sebagai teror. Saya khawatir, negeri ini baru merdeka secara fisik saja ! Sebab, adalah pertanyaan besar, mengapa di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini ada “teroris”: siapa meneror siapa? Umat Islam sedang meneror atau umat Islam sedang diteror?

Wallahu a’lam bisshawab

Dr. Masri Sitanggang

Artikel Terkait

Back to top button