NUIM HIDAYAT

Agus Salim, Diplomat Terbaik Indonesia

Berikut kuliah terakhir Haji Agus Salim di Cornel University :

(Nabi) Muhammad di Madinah
Zaman dakwah di Makkah selama 13 tahun dimanfaatkan untuk membina agama dan ajaran agama. Kemudian tiba wahyu dengan izin untuk melawan dan membela diri, disusul oleh hijrah Nabi ke Madinah. Lalu masa 10 tahun di Madinah dijadikan masa pembinaan, mulanya pembinaan jamaah, lalu pembinaan Negara-Kota Madinah, dan kemudian pertumbuhan negara kebangsaan di tanah Arab.

Perdamaian atau gencatan senjata Hudaibiyah, yang telah saya kisahkan baru-baru ini, merupakan upaya Nabi Muhammad dengan sungguh-sungguh untuk mencapai suatu perjanjian non agresi selama 10 tahun.

Dasar perjanjian ini ialah bahwa kedua pihak yang berlawanan, yaitu kaum Quraisy di Makkah dan penduduk Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad telah mencapai suatu keseimbangan. Demikian seimbangnya sehingga tidak satupun dari kedua pihak itu yang berani memulai suatu petualangan untuk menyerang pihak lainnya kecuali bila terpaksa oleh keadaan.

Selanjutnya ada sejumlah besar puak dan suku lainnya di tanah Arab, yang selama kedua pihak yang bermusuhan itu masih berperang, hanya akan menghadapi kesulitan jika mereka hendak bersekutu dengan salah satu dari kedua pihak itu. Oleh karena itu, dalam perjanjian gencatan senjata selama 10 tahun, disebutkan salah syarat bahwa suku-suku Arab diberi keleluasaan menggabungkan diri dengan salah satu fihak, tanpa ancaman atau tekanan dari pihak lainnya.

Sebagai akibatnya, maka penyebaran agama Islam berjalan lebih pesat. Demikian pesatnya sehingga dalam masa dua tahun setelah diadakan perjanjian Hudaibiyah, jumlah pengikut Nabi Muhamad bertambah dua kali lipat. Dengan tambahan sama dengan jumlah pengikut sebelum Perjanjian Hudaibiyah, yaitu selama 13 tahun di Makkah dan enam tahun berikutnya di Madinah.

Dalam masa dua tahun itu, satu demi satu suku Arab mendatangi Nabi Muhammad, mengikrarkan sumpah baiat dan tunduk pada suatu ‘hukum tunggal’ bagi umat Islam, dan dengan demikian melepaskan kedudukan yang mandiri dan membaur dalam jamaah umat Islam.

Nuim Hidayat
Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Depok

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6

Artikel Terkait

Back to top button