QUR'AN-HADITS

Ahlul Qur’ān: Tidak Hanya Hafal, Juga Hidup Bersama Al-Qur’an

Salah satu hadis yang menyebutkan frasa “Ahlul Qur’ān” adalah hadis yang diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik Ra.:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لِلَّهِ مِنَ النَّاسِ أَهْلُونَ» قِيلَ: مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «أَهْلُ الْقُرْآنِ هُمْ أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ» (اخرجه الآجُرِّيُّ في أخلاق أهل القرآن)

“Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga (golongan khusus) dari kalangan manusia.” Mereka bertanya: “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Mereka adalah Ahlul-Qur’an; merekalah keluarga Allah dan orang-orang khusus-Nya.”

Pertanyaan muncul: Siapa sebenarnya yang disebut sebagai Ahlul Qur’an? Apakah gelar tersebut hanya diberikan kepada orang yang hafal 30 juz, ataukah mencakup siapa saja yang membaca, memahami, dan mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari?

Untuk  Siapa Gelar Ahlul Qur’an?

Ahlul Qur’ān terdiri dari dua kata, yaitu: Ahlu[n] dan al-Qur’ān. Ahlu[n] menurut Raghib al-Ishfahani dalam al-Mufardāt-nya adalah orang yang memiliki hubungan nasab, atau hubungan agama, atau hubungan lain yang serupa seperti profesi, keluarga, atau daerah. Kemudian kata itu diserap dalam bahasa Indonesia menjadi “ahli” yang berarti, antara lain: anggota, orang yang mahir, menguasai, paham sekali dalam suatu ilmu.

Berdasarkan uaraian di atas dapat diketahui bahwa kata “ahli” disematkan kepada orang-orang yang memiliki hubungan yang sama dalam hal agama, keilmuan, profesi, dan lain sebagainya.

Sementara itu, dalam diskursus ilmu-ilmu Al-Qur’an, kata “Al-Qur’ān” memiliki banyak definisi. Menurut Manna’ Khalil dalam Mabāhi-nya Al-Qur’an sulit—jika enggan dikatakan mustahil—ditentukan dengan definisi-definisi logis yang berbentuk genus, diferensia, dan karakteristik sehingga dapat menjadi batasan (definisi) hakiki.

Definisi hakikinya adalah menghadirkannya sebagai sesuatu yang sudah dikenal dalam pikiran atau disaksikan melalui indera. Namun demikian definisi Al-Qur’an yang populer di kalangan pakarnya adalah firman Allah, yang diturunkan kepada Muhammad Saw., yang menjadi ibadah ketika dibaca.

Jika merujuk ke Al-Qur’an, maka dapat diketahui bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk/Huda[n] (baca: QS. Al-Baqarah [2]: 2), obat/Syifā’(baca: QS. Al-Isra’ [17]: 82), peringatan/Żikrā/Tażkirah (baca: QS. Al-A’raf [7]: 2), dan rahmat/Rahmah (baca: QS. Al-Isra’ [17]: 82).

Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Furqān, ayat 30:

وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا

“Rasul (Nabi Muhammad) berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini (sebagai) sesuatu yang diabaikan.”

Imam Ibn al-Qayyim dalam menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa bentuk-bentuk meninggalkan atau mengabaikan Al-Qur’an ada beberapa macam.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button