NASIONAL

Anggota DPR Asal Sumbar Prihatin Ada Restoran Padang di Kelapa Gading Jualan Menu Babi

“Penggunan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang non halal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima.”

“Untuk itu kita meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha yang memakai nama Babiambo tersebut.

“Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial Babiambo, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan,” katanya.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button