Berhadas Saat Salat Jumat: Apa yang Harus Dilakukan? (Bagian II)
Penutup
Dari keseluruhan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa hadas di tengah salat Jumat berdampak langsung pada keabsahan ibadah. Dalam mazhab Syafi‘i, pendapat terkuat menyatakan bahwa salat batal ketika hadas terjadi, sehingga seseorang wajib berwudu kembali dan mengulang salat dari awal. Ketentuan ini juga berlaku pada salat Jumat karena wudu adalah syarat sahnya.
Masalah muncul bila hadas terjadi pada akhir salat Jumat sehingga setelah bersuci waktu sudah habis atau jamaah telah selesai. Dalam keadaan ini, ia tidak bisa mengulangi salat Jumat sendiri karena salat Jumat mensyaratkan berjamaah dan dua khutbah. Maka kewajiban yang tersisa baginya adalah salat Zuhur sebagai pengganti.
Jika ia mendengar ada pelaksanaan Jumat di tempat lain, perjalanan menuju lokasi tersebut menjadikannya berstatus musafir. Mayoritas ulama berpendapat musafir tidak wajib Jumat, sehingga ia tetap cukup melaksanakan salat Zuhur. Meski ada yang mewajibkan Jumat bagi musafir yang singgah, pendapat jumhur lebih kuat berdasarkan riwayat dan praktik Nabi Saw. serta para sahabat. Demikian, Wallāhu a‘lam. []
Zuhaili Zulfa, Guru Pendidikan Agama Islam, lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.






