Berhijrah dari Jahiliah Modern Menuju Syariat Islam
Peradaban Islam berhasil melahirkan keadilan, kemajuan ilmu pengetahuan, kesejahteraan ekonomi, serta perlindungan terhadap hak-hak manusia. Sebaliknya, setelah runtuhnya Khilafah Islam pada 1924, dunia Islam tersekat menjadi banyak negara bangsa.
Umat menjadi terikat oleh sekat nasionalisme dan tunduk pada sistem kapitalisme global. Sejak saat itu, berbagai persoalan pelik terus bermunculan tanpa adanya penyelesaian yang mendasar.
Oleh karena itu, kebangkitan hakiki tidak mungkin dibangun di atas ideologi selain Islam. Umat memerlukan akidah yang sama sebagai fondasi pemikiran, syariat Islam sebagai sistem kehidupan, dan kepemimpinan tunggal yang menerapkan hukum Allah Swt. secara kaffah (menyeluruh).
Hari ini, umat Islam berada pada persimpangan jalan. Kita dihadapkan pada pilihan untuk tetap bertahan dalam sistem jahiliah modern yang merusak atau kembali ke jalan yang pernah ditempuh Rasulullah Saw., para sahabat, dan para khalifah setelahnya.
Satu hal yang harus diingat, hijrah bukan sekadar slogan yang diperingati setiap pergantian tahun. Hijrah adalah sebuah proyek peradaban besar yang menuntut keberanian untuk meninggalkan sistem yang rusak.
Sebagaimana masyarakat jahiliah dahulu berhasil berubah menjadi masyarakat terbaik melalui Islam, umat hari ini pun hanya akan bangkit dengan jalan yang sama. Kita harus menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan dan menerapkan syariat secara menyeluruh. []






