RESONANSI

Birruh Biddam Nafdika Yaa Aqsha

Birruh biddam nafdika yaa Aqsha, Birruh biddam nafdika yaa Aqsha. Dengan nyawa, dengan darah, kami akan membelamu ya Aqsha.

Teriakan ini menggema di bumi Palestina, bumi para nabi, bumi yang diberkahi. Bergetar setiap jiwa yang mendengarkan dan meneriakkannya. Menyambut seruan untuk melawan agresi militer zionis Israel yang brutal.

Palestina memang tak pernah sepi dari suara tembakan serta roket dari pasukan Israel. Bahkan kehidupan muslim Palestina sungguh memprihatinkan. Berada di bawah tekanan dan dominasi bangsa Yahudi Israel. Padahal tanah Palestina adalah milik kaum muslimin.

Melansir dari kompas.com (10/05/2021), serangan Israel ke Palestina dimulai sejak Sabtu (08/05/2021). Masjid Al Aqsa diserang, lebih dari 200 orang Palestina terluka akibat tindakan polisi Israel. Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, saat semua muslim ingin khusyuk beribadah, i’tikaf di masjid, polisi Israel justru bertindak sewenang-wenang dengan menembakkan peluru karet, granat kejut, dan pemukulan terhadap muslim yang berada di dalam masjid Al-Aqsa.

Tak puas menyerang Al-Aqsa, Israel juga menyerang jalur Gaza. Hingga Ahad (16/05/2021) tercatat 192 korban warga Palestina yang meninggal dunia, 58 diantaranya anak-anak, dan 34 wanita, 1.235 orang luka-luka. PBB memperkirakan, sepuluh ribu warga Gaza meninggalkan rumahnya di Gaza akibat serangan Israel.

Sejak semula, Israel memang ingin menguasai tipe Barat, Gaza. Sementara di Al-Aqsa, Israel mengklaim tanah milik warga Palestina sebagai miliknya. Israel bahkan membuat undang-undang tentang kebebasan mengakui kepemilikan tanah, sementara warga Palestina tak memiliki hak tersebut.

“Tanah Palestina adalah tanah wakaf, milik seluruh kaum muslimin. Tak ada seorang pun yang boleh membiarkan tanah ini lepas meskipun hanya sejengkal”. Demikian pernyataan Syekh Ahmad Yasin, pendiri dan pemimpin Hamas. Yang beliau sampaikan adalah perpanjangan amanah dari Sultan Abdul Hamid II, Khalifah terakhir Kekhilafahan Turki Utsmani. Sekaligus menampakkan ketegasan beliau tentang posisi tanah Palestina dalam pandangan syariat Islam.

Saat itu, Sultan Abdul Hamid II dibujuk oleh Pemuka Yahudi, Hertzl, pada tahun 1901 M untuk memberikan izin penempatan orang-orang Yahudi di Palestina. Dengan tegas Sultan Abdul Hamid II menolaknya. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku tidak akan melepaskan bumi Palestina meskipun hanya sejengkal. Tanah Palestina bukanlah milikku, tetapi milik kaum muslim. Rakyatku telah berjihad untuk menyelamatkan bumi ini dan mengalirkan darah demi tanah ini. Hendaknya kaum Yahudi menyimpan saja jutaan uangnya. Jika suatu hari nanti Khilafah terkoyak-koyak, saat itulah mereka akan sanggup merampas Palestina tanpa harus mengeluarkan uang sedikit pun. Selagi aku masih hidup, maka goresan pisau di tubuhku terasa lebih ringan bagi diriku daripada aku harus menyaksikan Palestina terlepas dari Khilafah. Ini adalah perkara yang tidak boleh terjadi!”

Tanah Palestina dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra. pada tahun 15 H. Beliaulah yang menerima langsung “kunci kota” dari Uskup Agung Gereja Yerusalem yaitu Patriarch Sophronius. Di atas sebuah perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian ‘Umariyah, tanah tersebut berada di bawah kekuasaan Islam. Di antara isi perjanjian tersebut, yang diusulkan oleh orang-orang Nasrani, yaitu, “Agar orang Yahudi tidak boleh tinggal di dalamnya.”

Bercermin pada sejarah, wajar jika teriakan “Birruh biddam nafdika yaa Aqsha” terus membahana di tanah Palestina. Mengiringi pengorbanan jiwa, raga, serta harta mereka melawan penjajah israel. Muslim Palestina akan terus menjaga wilayah Palestina, tanah wakaf, demi seluruh umat muslim sedunia.

Perundingan damai dan membagi wilayah Palestina dengan Yahudi Israel bukanlah solusi. Karena Yahudi Israel tak memiliki hak sedikitpun atas tanah Palestina. Hadirnya Yahudi di bumi Palestina adalah hasil kerjasama Inggris dan Amerika yang disahkan oleh PBB pada tahun 1948. Sejak itu, muslim Palestina akrab dengan perang dan penjajahan dari Yahudi Israel demi mempertahankan tanah mereka.

Bukanlah bisa dikatakan sebagai perang jika tak ada keseimbangan antara kedua belah pihak. Faktanya, Yahudi Israel memiliki persenjataan yang lengkap dan canggih. Sementara pejuang Palestina bermodalkan senjata seadanya bahkan batu pun dijadikan senjata.

Untuk itu, perlu peran nyata seluruh pemimpin negeri-negeri muslim di dunia. Mengerahkan tentara dan militer untuk melawan Israel. Bukan hanya mengutuk dan menempuh jalur diplomasi. Karena mengutuk, siapapun bisa, tak perlu jadi kepala negara. Karena diplomasi hanya membuat rakyat Palestina sebagai bulan-bulanan bangsa Yahudi Israel.

Adapun solusi hakiki dari masalah Palestina yaitu tegaknya suatu institusi yang akan melindungi seluruh umat muslim sedunia. Suatu institusi yang menjadi perisai, yang hadirnya telah dikabarkan oleh Rasulullah. Institusi layaknya Sultan Abdul Hamid II pimpin, yang membuat gentar para musuh-musuh Islam.

Sebagai masyarakat awam, kita bisa berperan dalam memaksimalkan media sosial sebagai sarana pemberitaan tentang Palestina. Berisiklah tentang Palestina. Karena Barat menguasai media dan mengolah berita sesuai dengan kepentingan mereka, maka medsos adalah lahan kita untuk menyuarakan kebenaran Islam.[]

Mahrita Julia Hapsari, Komunitas Muslimah untuk Peradaban.

Artikel Terkait

Back to top button