SUARA PEMBACA

BPJS: Kartu Sakti Kapitalisasi Layanan Publik

Belum lagi dengan teramat minimnya gaji para tenaga medis. Suatu besaran gaji yang di luar kemanusiaan. Pasien akhirnya memaklumi atas wajah yang tak ramah, suara yang meninggi dari para tenaga medis. Mereka lelah, sementara gajinya tak sebanding dengan kelelahan yang mereka rasakan.

Kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua, ada PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan non-PBI. Yang PBI, tak dipungut iuran BPJS, namun ditanggung oleh APBD atau APBN. Salah satu sumber dana APBD dan APBN ya dari pajak yang dipungut dari rakyat. Sementara non-PBI, para anggota wajib membayar iuran BPJS setiap bulan, dan jika terlambat atau menunggak akan dikenai denda 2%. Artinya, baik PBI atau non-PBI, BPJS Kesehatan tetap menerima iuran dari peserta. Mana jaminan kesehatannya? Yang ada, rakyat membayar untuk pelayanan kesehatan ala BPJS.

Dalam sistem kapitalisme, kesehatan merupakan salah satu komoditas dagang. Adalah GATS (Perjanjian Umum tentang Perdagangan Jasa) merupakan salah satu perjanjian WTO (Organisasi Perdagangan Dunia), menuntut liberalisasi sektor jasa. Terdapat dua belas sektor jasa yang masuk ke dalam cakupan GATS, yaitu bisnis; komunikasi; pembangunan dan teknik terkait; distribusi; pendidikan; lingkungan; keuangan; kesehatan; pariwisata dan perjalanan; rekreasi, budaya dan olahraga; transportasi; serta sektor “lainnya”.

Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan konsekuensi dari liberalisasi sektor jasa kesehatan. Dan jika hari ini kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat pengurusan administrasi berbagai sektor publik, inilah bentuk nyata buruknya pengurusan kesehatan di sistem kapitalisme. Dengan bahasa lain, ada uang ada rupa, ada uang maka ada yang sakit bisa dilayani.

Islam Menjamin Pelayanan Kesehatan dengan Gratis

Kesehatan merupakan basic need dalam kehidupan manusia. Sebagaimana hadits Rasul Saw: “Siapa saja di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan aman dalam hal diri dan keluarganya, sehat fisiknya dan ia mempunyai makanan harinya, maka seolah-olah ia mendapatkan dunia.” (HR at-Tirmidzi).

Islam menetapkan tiga kebutuhan dasar umat yaitu keamanan, kesehatan dan pendidikan. Ketiganya harus terpenuhi. Dan negara adalah pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Wajib bagi negara untuk memenuhinya secara cukup, manusiawi dan tanpa diskriminasi.

Pemimpin negara, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas pengurusannya terhadap urusan rakyat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar. Rasul Saw bersabda: “Imam/Khalifah adalah ra’in (pengurus rakyat), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Para Khalifah pada masa peradaban Islam menyediakan pelayanan kesehatan yang tak bisa tertandingi hingga saat ini. Pelayanan yang manusiawi, cepat, prima, profesional dan gratis. Tentang bagaimana Khilafah menjamin kesehatan masyarakat, Will Durant secara jelas menegaskan dalam bukunya The Story of Civilization.

“Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya adalah al-Bimarustan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160, telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.” (Will Durant – The Story of Civilization). Wallahu a’lam []

Mahrita Julia Hapsari, Komunitas Muslimah untuk Peradaban.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button