NASIONAL

Bukan Ahlinya, Rapor Merah untuk Nadiem Makarim

Jakarta (SI Online)-Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, mengritik kebijakan Kemendikbud selama dijabat oleh Nadiem Makarim. Mardi menilai pendiri GoJek itu telah mendapat rapor merah sejak 100 hari pertama memimpin.

Setelah tidak memasukkan frasa agama dalam draft Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menuai kritik usai menghilangkan kurikulum wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Regulasi itu berfungsi bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan dalam pendidikan formal hingga non-formal.

Belakangan, kesalahan itu segera diperbaiki oleh Kemendikbud dengan mengajukan revisi atas PP nomor 57 Tahun 2021. Perbaikan itu baru beberapa hari setelah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Pemerintah Hilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai Matkul Wajib, Ini Kata HNW

“Pandangan saya Kemendikbud diserahkan pada orang yang bukan ahlinya. Bukan orang yang paham sejarah pendidikan Indonesia. Makanya sebelum munculnya [kasus] peta jalan, saya sudah menyatakan bahwa saya memberikan rapor merah pada Mendikbud yang sekarang itu,” kata Azyumardi saat Pengajian Ramadhan 1442 H di PP Muhammadiyah, Ahad (18/04/2021) seperti dilansir Muhammadiyah.or.id, Senin (19/4/2021).

Dia memberikan rapor merah karena kinerja Kemendikbud di bawah kepemimpinan Nadiem selama ini tidak mengalami kemajuan.

“Itu 100 hari kabinet. Sekarang hampir 1,5 tahun tidak berubah, bahkan lebih jelek,” terang mantan Rektor UIN Jakarta ini.

Dia menganggap terjadinya dua kali kesalahan mendasar itu sebagai hal yang fatal. Mendikbud menurutnya tidak menyiapkan pembangunan sumber daya manusia, tapi hanya menyiapkan sistem pendidikan yang merespons secara reaktif naik turunnya dinamika pasar semata.

“Kalau ada kata akhlak, itu gimmick saja,” ujarnya.

sumber: muhammadiyah.or.id

Artikel Terkait

Back to top button