MUDA

Dari Demonstrasi ke Jeruji: Kriminalisasi Kesadaran Politik Gen Z

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini menetapkan 959 orang sebagai tersangka kerusuhan pada demonstrasi yang terjadi Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah itu, 295 orang di antaranya adalah anak-anak atau remaja, yang merupakan generasi Z (Tempo.co).

Hal tersebut memantik perdebatan di ruang publik dan media sosial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menilai bahwa langkah tersebut tidak sesuai dengan standar perlindungan anak yang diatur dalam undang-undang, karena proses penyelidikan sarat ancaman dan intimidasi (Kompas.com).

Mengapa generasi muda yang sedang menyuarakan kesadaran politik justru diperlakukan sebagai kriminal?

Gen Z dan Kesadaran Politik

Gen Z dikenal sebagai generasi piawai dalam dunia digital, melek informasi, terbiasa dengan interaksi lintas negara sehingga memiliki perspektif global. Gen Z juga dengan mudah menyadari adanya kesenjangan sosial yang ekstrem, ketidakadilan hukum, serta tata kelola negara yang tidak sesuai.

Demonstrasi pada Agustus kemarin membuktikan bahwa mereka mulai menyadari pentingnya peran politik dalam menentukan arah bangsa. Tidak lagi menjadi penonton, mereka turut menyuarakan keresahan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Namun, alih-alih dipandang sebagai bentuk partisipasi demokratis, kesadaran ini justru dicap sebagai anarkisme.

Democrazy: Kebebasan atau Pembungkaman?

Label “anarkis” menjadi penggiring untuk menutupi fakta bahwa ada tuntutan serius yang sedang disuarakan rakyat terutama anak muda, atas problematika ekonomi dan politik yang mereka alami sehari-hari. Tindakan represif aparat dalam penangkapan anak-anak mencederai hak mereka untuk berekspresi sekaligus mengancam masa depan mereka.

Tindakan tersebut dapat menjadi upaya pembungkaman agar generasi muda tidak lagi kritis terhadap penguasa. Hal ini juga menunjukkan adanya ketakutan penguasa terhadap generasi yang sadar, lantang, dan berani melawan ketidakadilan.

Begitulah wajah asli demokrasi. Sistem ini hanya memberi ruang bagi suara yang sejalan dengan kepentingan petinggi, sementara suara yang mengganggu kekuasaan mereka akan dibatasi, dicekal, bahkan dikriminalisasi. Padahal, katanya demokrasi begitu menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Tapi kenyataannya, kebebasan itu bersyarat.

Penetapan 295 tersangka anak-anak menjadi bukti bagaimana demokrasi bekerja. Begitu suara anak muda mulai menggugat ketidakadilan struktural, sistem ini langsung bergerak melalui instrumen hukum dan aparat untuk membungkam.

Padahal, Gen Z menyimpan potensi besar untuk menjadi agen perubahan. Potensi itu justru dipatahkan sejak dini agar mereka tidak tumbuh menjadi kekuatan politik yang mengancam kekuasaan mereka. Jika pola ini dibiarkan, generasi penerus bangsa akan tumbuh dalam budaya takut, bukan budaya kritis.

Pemuda sebagai Penggerak Perubahan dalam Islam

Sejarah telah berulang kali mencatat pemuda sebagai tongkat kebangkitan sebuah peradaban. Pada masa Rasulullah, para pemuda seperti Ali bin Abi Thalib, Mus’ab bin Umair, serta Asma’ binti Abu Bakar memiliki keberanian, idealisme, dan keteguhan hati pemuda yang menjadi fondasi tegaknya Islam di tengah masyarakat yang penuh penindasan jahiliah.

1 2Laman berikutnya
Back to top button