Datangi Said Aqil di Ciganjur, Menaker Jelaskan tentang UU Ciptaker
Jakarta (SI Online) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Said Aqil Siroj beserta jajaran pengurus PBNU pada Sabtu malam, 10 Oktober 2020.
Kedatangan Ida ke rumah Said Aqil di Jalan Sadar Jaya, Ciganjur, Jakarta Selatan itu untuk menjelaskan perihal Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
“Kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain,” kata Menaker Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2020.
Ida menjelaskan dalam diskusi yang dilakukan pada Sabtu (10/10) malam itu, Kiai Said menjadi lebih memahami duduk persoalan, sedangkan pada kesempatan yang sama Ida juga memastikan kepada para pengurus PBNU bahwa pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh.
“Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan,” ujar Ida.
Politisi PKB itu mengatakan, dirinya akan terus melakukan dialog sosial dan silaturahmi terutama kepada stakeholder ketenagakerjaan.
Hal itu ia lakukan seiring dengan penugasan oleh Presiden Joko Widodo untuk merumuskan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dari UU yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10) itu, terutama terkait klaster ketenagakerjaan.
Sementara itu, PBNU tetap akan mengajukan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
red: a.syakira