#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Dialog Palestina di Kairo, Ini Kesepakatannya

Kairo (SI Online) – Segenap faksi Palestina yang menggelar pertemuan di Kairo menyepakati sejumlah keputusan dalam dialog nasional selama 2 hari.

Faksi-faksi Palestina menyepakati agenda pertemuan berikutnya pada Maret mendatang, yang akan dihadiri dewan nasional dan komite pemilihan umum Palestina, untuk menetapkan perangkat pemilu, termasuk menyepakati pembentukan mahkamah pemilu, yang akan diisi para hakim dari Tepi Barat, Gaza dan Al-Quds, yang akan bertugas memantau proses pemilu Palestina.

Berikut ini butir-butir kesepakatan dalam dialog Palestina di Kairo:

Pertama, menggelar pertemuan untuk menyepakati tata tertib pembentukan dewan nasional baru, untuk mengaktifkan organisasi pembebasan Palestina (PLO).

Kedua, membentuk dewan nasional baru untuk mengembangkan PLO, memperkokoh agenda perjuangan nasional, sebagai gerakan pembebasan Palestina.

Ketiga, komitmen pada jadwal pemilu yang ditetapkan melalui Kepres, terkait pemilu legislatif dan eksekutif, yang digelar di Al-Quds, Tepi Barat dan Gaza.

Keempat, mendukung KPU untuk menghilangkan hambatan, agar mampu menunaikan tugasnya dengan sempurna.

Kelima, membentuk mahkamah pemilu, yang terdiri dari para hakim dari Al-Quds, Tepi Barat dan Gaza, sebagai satu-satunya pihak yang berwenang terkait peradilan pemilu.

Keenam, Kepolisian Palestina di Tepi Barat dan Gaza dengan seragam resmi sebagai pihak yang berwenang menjaga keamanan kantor pemilu.

Ketujuh, memberikan kebebasan publik, dengan membebaskan semua tahanan politik, yang disebabkan afiliasi maupun kebebasan ekspresi dan pendapat.

Kedelapan, menjamin hak kerja politik nasional bagi segenap faksi di Tepi Barat dan Gaza, serta menghentikan penangkapan warga akibat afiliasi politik dan ekspresi.

Kesembilan, menjamin kebebasan publik untuk kampanye politik, dan publikasi serta penerbitan, menggelar pertemuan politik, pemilu dan pendanaannya.

Keepuluh, menjamin netralitas aparat keamanan di Tepi Barat dan Gaza, dan tidak melakukan intervensi dalam pemilu maupun kampanye untuk pihak manapun.

Kesebelas, memberikan kesempatan yang sama dalam sarana publikasi bagi semua peserta pemilu.

Keduabelas, menanggulangi dampak perselisihan secara menyeluruh dan adil di semua sektornya, kemanusiaan, social, jabatan dan hukum.

Ketigabelas, pemilu akan digelar sesuai Kepres pada 3 tahap: Legislatif pada 22 Mei, Eksekutif pada 31 Juli, yang dikelola oleh KPU.

Keempatbelas, pemilihan dewan nasional akan digelar pada 31 Agustus 2021, sesuai aturan organisasi pembebasan Palestina (PLO), dan kesepakatan nasional, dengan menggelar pemilu dewan nasional jika memungkinkan.

Pemilu legislatif Palestina terakhir digelar pada tahun 2006, yang mengantarkan kepada kemenangan Hamas secara mayoritas, sementara pemilu eksekutif dimenangkan oleh ketua otoritas Mahmud Abbas.

Pemilu mendatang ini akan menjadi pemilu ketiga dalam sejarah Palestina. Pemilu eksekutif pertama tahun 1996 dan 2005, dan pemilu legislatif juga di tahun 1996 dan 2006.

sumber: infopalestina

Artikel Terkait

Back to top button