Ditemui TP3, PKS akan Usulkan Hak Angket Usut Kematian Laskar FPI
Jakarta (SI Online) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menerima delegasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI di Ruang Fraksi PKS, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (30/3/2021).
TP3 diwakili Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Wirawan Adnan dan HM Mursalin. Mereka diterima Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, didampingi Sekretaris Fraksi Ledia Hanifa Amalia, Wakil Ketua Fraksi Adang Daradjatun, Netty Prasetyani, dan Suryadi.
Dalam pernyataannya, TP3 menilai telah terjadi pelanggaran HAM Berat dalam kasus wafatnya enam Laskar FPI. Untuk itu, TP3 meminta agar pengadilan HAM berat ditegakkan berdasarkan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Tewasnya enam Laskar FPI memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan pada Pasal 9 UU 26 Tahun 2000.
Jazuli Juwaini dalam sambutannya mengatakan merasa terhormat dengan kehadiran TP3 yang disebutnya sebagai pejuang keadilan di negeri ini.
Menurutnya, Fraksi PKS berkomitmen akan terus memperjuangkan keadilan di Republik Indonesia, bukan hanya dalam kasus enam Laskar FPI tapi juga seluruh kasus ketidakadilan yang terjadi di negara ini.
“Jika supremasi hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas maka keadilan sedang tercabik-cabik, kezaliman sedang berlangsung. Dampaknya akan hancur sistem berbangsa dan bernegara. Keadilan akan menghadirkan ketenteraman. Sementara, ketidakadilan akan menimbulkan kegaduhan,” ungkap Jazuli.
Anggota Komisi I DPR dari Dapil Banten ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada TP3 yang benar-benar serius menyelidiki, mengumpulkan bukti-bukti dan memperjuangkan keadilan di negeri ini terutama dalam kasus wafatnya enam Anggota Laskar FPI.
Menurutnya, data-data yang disampaikan menjadi amunisi yang kuat bagi Fraksi PKS untuk menyuarakan aspirasi tersebut di parlemen sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi.
“Fraksi PKS akan melakukan langkah-langkah politik konstitusional untuk menindaklanjuti aspirasi TP3 Enam Laskar FPI. Pertama, Fraksi PKS akan berkirim surat kepada Komnas HAM untuk mendapat masukan objektif termasuk meminta tanggapan atas masukan publik yang disampaikan TP3,” terang Jazuli.
Kedua, Fraksi PKS sendiri telah membentuk tim investigasi melalui anggota di Komisi III. Dan sesuai aspirasi, Fraksi PKS akan mengusulkan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kasus ini agar keadilan benar-benar tegak.
Selanjutnya, Fraksi PKS meminta agar aspirasi disampaikan juga kepada Fraksi-Fraksi di DPR karena ini kepentingan kita semua untuk menegakkan keadilan kepada warga negara yang dilindungi hak asasinya.
“Kami ingin tegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu, tapi soal penegakan keadilan yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara,” pungkas Jazuli.
sumber: pks.id