OPINI

Ekonomi Konstitusi Prabowo: Kembali ke Rel Pasal 33

Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) — tulang punggung ekonomi Indonesia — kebijakan ini bisa menjadi angin segar. Negara menjanjikan regulasi yang lebih adil, akses permodalan yang terbuka, serta pasar domestik yang tidak lagi didominasi konglomerasi. Dalam kerangka ini, “usaha bersama” bukan jargon moral, melainkan sistem ekonomi yang menempatkan manusia dan solidaritas sosial di pusatnya.

Namun, intervensi negara yang terlalu besar juga bukan tanpa risiko. Ketika negara kembali mengendalikan sektor strategis, bahaya birokratisasi dan korupsi selalu mengintai. Efisiensi dan inovasi bisa tersandera oleh kepentingan politik. Karena itu, gagasan ekonomi konstitusi hanya akan relevan jika disertai reformasi kelembagaan yang memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam tataran global, langkah ini juga akan menguji posisi Indonesia di tengah arus ekonomi pasar dunia. Dunia sedang bergerak menuju ekonomi hijau dan digital, dua sektor yang menuntut fleksibilitas dan efisiensi. Apakah ekonomi konstitusi mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan jiwa sosialnya? Di sinilah letak ujian terbesarnya.

Keadilan Sosial sebagai Tujuan

Di balik jargon dan politik kebijakan, ekonomi konstitusi sesungguhnya berusaha mengembalikan arah pembangunan nasional pada cita-cita awal republik: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan tidak cukup hanya menggenjot angka PDB; ia harus mempersempit jarak sosial, menekan kesenjangan, dan membuka peluang bagi yang lemah.

Bagi pemerintahan Prabowo, hal ini juga menjadi ujian legitimasi moral. Setelah era pertumbuhan tinggi dengan ketimpangan yang tetap lebar, rakyat menuntut kehadiran negara yang konkret — bukan sekadar lewat pidato atau peraturan, melainkan dalam bentuk perlindungan nyata di lapangan.

Konsep ekonomi konstitusi bisa menjadi fondasi ideologis baru untuk pembangunan Indonesia jika dijalankan secara sistematis dan inklusif. Namun, jika hanya berhenti di retorika, ia akan bernasib sama seperti jargon pembangunan lainnya: hangat di awal, dingin di pelaksanaan.

Jalan Panjang ke Arah Baru

Ekonomi konstitusi Prabowo bukan sekadar strategi ekonomi, melainkan upaya ideologis untuk menegaskan kembali arah negara. Ia menantang ortodoksi pasar, menempatkan negara kembali di garis depan, dan menghidupkan kembali semangat kolektivitas yang lama tertidur. Tapi, jalan menuju ke sana tidak mudah.

Kita butuh birokrasi yang bersih, kebijakan yang konsisten, dan kepemimpinan yang berani menegakkan prinsip konstitusi di tengah tekanan pasar global. Sebab, sebagaimana kata Bung Hatta, “ekonomi tidak boleh menjadi alat penindasan manusia oleh manusia.”

Jika ekonomi konstitusi mampu menyalakan kembali semangat itu — melindungi yang kecil tanpa membunuh inisiatif, mengatur pasar tanpa mengekangnya, dan menghadirkan negara tanpa memperbesar kuasa birokrasi — maka mungkin untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, Pasal 33 benar-benar menemukan rumahnya di dunia nyata.[]

*Dosen di Padang, Sumatera Barat.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button