NASIONAL

Fadli Zon: Demokrasi Makin Anjlok, Revisi UU ITE Harusnya Dari Dulu

Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Fadli Zon menilai positif tentang rencana untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Fadli, revisi tersebut seharusnya sudah dilakukan dari dahulu.

“Sejak 2016 saya sendiri sudah mengusulkan agar UU ini kembali ditinjau, terutama pasal-pasal yang potensial dan telah terbukti menjadi pasal karet,” kata Fadli dikutip Suara Islam Onlline dari kanal Youtube Fadli Zon Official, Jumat (19/2/2021).

Menurut Fadli, terkait Revisi UU ITE ini bukan pertama kali bergulir, sebelumnya pada tahun 2016 telah ada revisi.

“Tetapi revisi saat itu tidak mencabut pasal-pasal yang dianggap pasal karet, pasal yang bisa digunakan kadang-kadang sesuai selera dan interpretasinya sesuai kepentingan atau bahkan bisa didasari oleh hal-hal yang belum tentu untuk keadilan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Fadli, bergulirnya kembali wacana revisi ini diharapkan bisa mencabut pasal-pasal bermasalah tersebut.

“Catatan tentang rencana revisi ini merupakan satu hal yang sangat bagus dan perlu dilakukan dengan segera, karena demokrasi kita sekarang sudah semakin jeblok,” kata Fadli.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini telah turun sebanyak 17 peringkat dari tahun sebelumnya.

“Demokrasi kita sekarang turun 17 peringkat, dari tahun 2019 yang berada di ranking 85 sekarang kita menjadi ranking 102,” ucap Fadli.

Dia pun membeberkan beberapa argumentasi terkait alasan mengapa UU ITE harus segera direvisi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button