Fahira Idris: Frasa Agama Harus Dicantumkan dalam PJPN
Jakarta (SI Online) – Draft atau rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang tidak mencantumkan frasa ‘agama’ mendapat sorotan masyarakat luas. Sorotan ini sangat beralasan karena baik dalam konstitusi maupun dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dicantumkan secara tegas, jelas, dan lugas bahwa agama menjadi salah satu nilai utama yang membingkai pendidikan nasional baik secara filosofis, definisi bahkan hingga ke teknis penyelenggaraan pendidikan.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan jika mengacu kepada konstitusi dan UU Sisdiknas secara jelas dinyatakan bahwa nilai-nilai agama menjadi salah satu akar pendidikan nasional. Oleh karena sudah menjadi amanat dalam konstitusi negara, maka harusnya frasa ‘agama’ juga dicantumkan secara tegas dalam PJPN agar semua strategi yang hendak ditempuh untuk membangun manusia Indonesia unggul juga dibingkai oleh nilai-nilai agama.
“Peta Jalan Pendidikan Nasional ini kan nantinya akan menjadi sebuah dokumen yang sangat penting bagi masa depan bangsa ini yang tidak hanya menjadi pedoman bagi Pemerintah tetapi juga akan dijalankan oleh seluruh masyarakat. Untuk itu saya berharap hal-hal yang sifatnya mendasar dan sangat penting misalnya soal frasa ‘agama’ yang memang dalam konstitusi kita menjadi akar atau nilai yang melekat dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan juga harus dicantumkan secara tegas. Karena peta jalan ini masih draft atau rancangan, saya harap Kemendikbud bisa segera me-review ulang dan melakukan berbagai penyempurnaan,” ujar Fahira Idris melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Hilangkan Agama? Ini Jawaban Kemendikbud
Pentingnya dicantumkan frasa ‘agama’ terutama dalam Visi Pendidikan Indonesia 2035, bukan semata-mata karena amanat konstitusi tetapi juga untuk memastikan bahwa nilai-nilai agama akan tetap mengiringi kemajuan besar bangsa ini. Frasa ‘agama’ juga akan menguatkan ikhtiar besar bangsa ini yang ingin menjadikan pendidikan sebagai sumbu kemajuan bangsa dan melahirkan manusia-manusia unggul, memiliki kompetensi global serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman, tetapi tetap berakar pada nilai-nilai agama, Pancasila dan kebudayaan nasional Indonesia.
Menurut Fahira, penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 adalah inisiatif yang sangat baik dalam upaya menjadikan pendidikan juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan sosial, termasuk di antaranya untuk mendukung upaya mengentaskan kemiskinan, meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender, serta memperkuat nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional Indonesia. Oleh karena itu, dokumen ini harus juga menjiwai apa yang menjadi kesepakatan bersama bangsa ini yang tercantum jelas dalam konstitusi negara dan UU Sisdiknas.
“Memang sudah saatnya kita punya peta jalan sebagai penuntun kita menjadikan pendidikan sebagai sumbu kemajuan di masa depan. Pendidikan sejatinya jawaban dari berbagai hambatan kemajuan bagi bangsa besar seperti Indonesia. Oleh karena itu, peta jalan pendidikan tersebut juga harus berangkat dari nilai-nilai yang menjadi pondasi bangsa ini salah satunya agama,” pungkas Fahira.
red: adhila