Krisis Relevansi Kampus: Gagalnya Sistem Pendidikan Sekuler
Oleh: Aghniya Dzatur Rahmah, Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.
Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi menembus target pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dunia di masa depan, yakni kebutuhan industri.
“Kita meluluskan tiap tahun 490.000 dari kependidikan, sedangkan pada waktu yang sama, lowongan untuk calon guru dan fasilitator di taman kanak-kanak hanya 20.000, jadi yang 470.000 tidak punya pekerjaan,” tutur Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026.
Hal ini disanggah oleh Rektor UMM dan Unisma yang menolak penutupan program studi yang tidak sesuai pasar karena kampus bukanlah pabrik pekerja. Wakil Rektor UMY lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibandingkan menutup program studi.
Pernyataan di atas menjadi alarm keras bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Paradigma pemerintah menangkap fenomena ini sebagai ketidaksesuaian antara kurikulum kampus dengan kebutuhan pasar yang berujung pada wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan.
Meski Mendiktisaintek Brian Yuliarto kemudian mengklarifikasi bahwa arahnya adalah continuous improvement lewat integrasi teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT), akar masalahnya tetap satu.
Adopsi liberalisme-sekuler menyebabkan perguruan tinggi harus menyesuaikan dengan tuntutan dunia industri, sehingga dunia pendidikan tinggi sedang direduksi menjadi pabrik pemasok tenaga kerja demi target ekonomi.
Dalam sistem ini, manusia tidak lagi dipandang sebagai subjek pembangun peradaban, melainkan sebagai komoditas ekonomi semata.
Relevansi ilmu saat ini hanya diukur dari laku atau tidaknya di dunia kerja dengan memaksakan kehendak kurikulum agar diseragamkan pada hal-hal yang aplikatif bagi industri.
Akibatnya, negara seolah lepas tangan dari tanggung jawab utamanya dalam mengelola sumber daya manusia untuk melayani urusan rakyat dan lebih mengutamakan kepentingan korporasi.
Inilah kebijakan zalim yang merampas hak para pelajar Indonesia serta mengancam kualitas sumber daya manusia.






