IBADAH

Filosofi Rajab dalam Tradisi Spiritualitas Islam (Bagian 1)

Pada hakikatnya, manusia memiliki fitrah untuk cenderung kepada kebaikan, dan sumber kebahagiaan manusia—baik di dunia maupun di akhirat—terletak pada kebaikan tersebut. Oleh karena itu, untuk meraih kebahagiaan itu, manusia harus membersihkan dirinya dari kecenderungan-kecenderungan yang buruk. Proses inilah yang disebut dengan riyāah al-nafs.

Menurut Imam Ibnu al-Qayyim dalam Madārij al-Sālikīn, riyāah al-nafs adalah melatih jiwa agar bersikap jujur dan ikhlas. Ia juga dimaknai sebagai upaya memperbaiki dan menyucikan jiwa berdasarkan tuntunan ilmu, sehingga jiwa tersebut tidak bergerak—baik secara lahir maupun batin—kecuali sesuai dengan ilmu. Dengan demikian, seluruh gerak lahir dan batinnya senantiasa terukur dengan timbangan syariat.

Bersikap jujur yang dimaksud di sini adalah kesiapan untuk menerima kebenaran dari siapa pun yang menyampaikannya. Artinya, ketika kebenaran dihadapkan kepadanya, ia menerimanya, tunduk kepadanya, dan patuh kepadanya.

Dalam rangka membentuk akhlak yang mulia, Syaikh Jamaluddin al-Qasimi dalam Mau‘iah al-Mu’minīn menjelaskan bahwa sumbernya terletak pada terciptanya keseimbangan antara kekuatan akal dan kesempurnaan hikmah, serta keseimbangan antara kekuatan amarah dan syahwat, dengan kondisi keduanya tunduk kepada akal dan syariat. Proses penyeimbangan ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya dengan riyāah.

Riyāah yang dimaksud adalah memaksa jiwa (nafs) untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dituntut oleh akhlak yang ingin diwujudkan. Oleh karena itu, apabila seseorang ingin memiliki akhlak dermawan, maka jalan yang harus ditempuh adalah membiasakan diri melakukan perbuatan kedermawanan, yaitu menginfakkan harta. Ia terus-menerus menuntut dan melatih dirinya secara sungguh-sungguh, bersusah payah melawan kecenderungan jiwanya, hingga akhirnya perbuatan tersebut menjadi tabiat baginya dan terasa ringan untuk dilakukan. Dengan demikian, ia pun menjadi pribadi yang dermawan.

Dalam konteks bulan Rajab, seorang muslim yang ingin terbiasa melaksanakan puasa di bulan Ramadan—sehingga puasa itu baginya tidak sekadar kewajiban, melainkan juga kebutuhan dan wujud syukur kepada Allah SWT—hendaknya membiasakan diri sejak dini dengan melaksanakan puasa-puasa sunah. Pembiasaan ini dapat dimulai sejak bulan Rajab dan dilanjutkan secara konsisten hingga memasuki bulan Ramadan.

Puasa sunah yang dilakukan pun tidak harus dimulai dengan bentuk yang berat. Sebagaimana sabda Nabi Saw, “Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang dilakukan secara terus-menerus meskipun sedikit.” Seseorang dapat memulai dengan puasa Senin–Kamis di bulan Rajab dan membiasakannya selama satu bulan penuh, kemudian melanjutkannya pada bulan Sya‘ban. Dengan cara ini, diharapkan ia tidak akan merasa “kaget” ketika melaksanakan kewajiban puasa di bulan Ramadan.

Tidak hanya puasa, amalan-amalan lain yang sebelumnya terasa berat untuk dilakukan, atau yang telah dilakukan namun belum konsisten, dapat kembali diperbaiki dan diperkuat pada bulan Rajab.

Dengan demikian, diharapkan amalan-amalan tersebut—seperti puasa dan amal saleh lainnya—menjadi bagian dari akhlak mulia yang melekat dalam diri seseorang dan sulit ditinggalkan hingga akhir hayat. (Bersambung ke Bagian 2).

Zuhaili Zulfa, S.Pd., Guru Pendidikan Agama Islam, lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button