NASIONAL

Gerakan Nasional Pembela Rakyat Tolak Kenaikan Harga BBM

Jakarta (SI Online) – Berbagai elemen rakyat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) secara tegas menolak kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak).

“Kenaikan harga BBM akan semakin memberatkan ekonomi rakyat yang saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19, terutama karena kenaikan harga BBM secara otomatis telah dan akan memicu kenaikan harga berbagai barang dan jasa lain, seperti harga-harga pangan, bahan pokok dan transportasi,” kata Yusuf Muhammad Martak dalam konferensi pers GNPR di aula Masjid Baiturrahman, Jl Saharjo, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Akibat kenaikan tersebut, kata Yusuf, akan berdampak pada meningkatnya jumlah orang miskin. Rakyat miskin semakin miskin, sedangkan rakyat yang hampir miskin benar-benar akan jatuh miskin.

Menurutnya, alasan 80% subsidi BBM tidak tepat sasaran sudah berlangsung bertahun-tahun, namun bukannya dan mencari solusi dan memperbaiki kondisi yang tidak adil ini sebelum menaikkan harga BBM, pemerintah malah menzalimi rakyat miskin dengan semena-mena menaikkan harga BBM, sehingga ketidakadilan tetap akan terus berlangsung;

“Kami meyakini kebijakan subsidi solar sarat moral hazard, sebab pemerintah menyatakan 89% solar bersubsidi tidak tepat sasaran dan dinikmati dunia usaha. Namun pada saat yang sama pemerintah membuat kebijakan yang membuka celah atau tidak berupaya maksimal mencegah penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi, minimal bagi truk-truk pengusaha sawit, tambang batubara, tambang mineral dan industri untuk leluasa mengkonsumsi solar bersubsidi,” jelas Yusuf.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu menilai, Presiden Jokowi telah menggunakan kebijakan harga BBM untuk pencitraan politik demi kekuasaan, terutama saat menjelang Pilpres 2019. Untuk itu, kebijakan harga BBM yang semula “berfluktuasi” sesuai perubahan harga minyak dunia, telah dirubah untuk ditahan menjadi “harga tetap” selama lebih dari empat tahun. Padahal inflasi terus terjadi setiap tahun (2022:4,3%).

Akibatnya, kata Yusuf, keterkaitan harga-harga barang dan jasa lainterhadap harga BBM yang semula linear dan harmonis, berubah menjadi hubungan yang memicu lonjakan tinggi terhadap berbagai harga barang dan jasa lain yang justru memiskinkan dan menyengsarakan.

“Politik harga BBM Jokowi yang penuh pencitraan telah memakan korban mayoritas rakyat Indonesia, tak terkecuali para pendukung dan simpatisan Jokowi sendiri,” ungkapnya.

Yusuf menjelaskan, harga BBM dihitung berdasarkan formula yang antara lain mengandung unsur pajak berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

“Karena menganut paham ekonomi sangat liberal dan tidak berempati kepada nasib rakyat, pemerintah yang seharusnya bisa menghapus pajak di tengah kesulitan ekonomi rakyat, justru tetap mengenakan pajak terhadap harga BBM,” ungkapnya.

Selain itu, alasan BBM bersubsidi menjadi beban bagi APBN menurut Yusuf adalah alasan yang mengada-ada bahkan cenderung menghina rakyat, karena APBN adalah instrumen untuk mensejahterakan rakyat, bukan instrumen bancakan oligarki, sehingga segala pengeluaran yang bertujuan bagi kesejahteraan rakyat bukanlah beban.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button