Guys, Tabarrujkah Outfitmu?
Kedua, wanita menampakkan keindahan tubuhnya. Berupa riasan wajah, lekuk tubuh dan wewangian tubuh. Wajah bagi wanita bukanlah aurat. Tapi wajah yang menggunakan riasan (make up) tertentu sehingga mengubah dan menutupi wajah asli terkategori tabarruj. Artinya ber make up bagi wanita terlarang jika sampai mengubah dan menutupi wajah asli. Diperbolehkan wanita ber-make up dalam batas yang wajar (tazayyun/tajammul). Sesuai hadits Rasulullah saw:
مَدَّتْ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ السِّتْرِ بِيَدِهَا كِتَابًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ وَقَالَ مَا أَدْرِي أَيَدُ رَجُلٍ أَوْ يَدُ امْرَأَةٍ فَقَالَتْ بَلْ امْرَأَةٌ فَقَالَ لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً غَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ بِالْحِنَّاءِ
Sesungguhnya, seorang wanita mengulurkan tangannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah kitab, tetapi beliau hanya menggenggam tangan beliau. Wanita itu berkata, “Wahai Rasulullah, aku ulurkan tanganku kepadamu dengan sebuah kitab, tetapi engkau tidak mau mengambilnya”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Sesungguhnya aku tidak tahu, apakah ia tangan seorang wanita ataukah tangan seorang laki-laki.’ Wanita itu berkata, “Tetapi, ini adalah tangan wanita.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika engkau seorang wanita, tentunya engkau akan mengubah warna kukumu dengan inai (HR. an-Nasa’i)
Wanita yang berpakaian tipis (kelihatan kulit) dan ketat dengan mengekspose lekuk tubuhnya terkategori tabarruj. Dalam sistem sekuler hari ini, tak asing melihat pemandangan wanita yang berkerudung dengan pakaian ketat di tempat umum. Baik di perkantoran, mal, tempat rekreasi, tempat olahraga dan sebagainya. Dengan dalih pakaian seperti ini tuntutan pekerjaaan, kenyamanan, atau mengikuti mode stylish dan trendy. Padahal Rasulullah saw menyifati berpakaian tipis dan ketat seperti telanjang. Rasulullah saw bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. Pertama, kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang. Kedua, Wanita-wanita berpakaian tetapi seperti bertelanjang, berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga bahkan tidak dapat mencium bau surga padahal bau surga itu bisa dicium dari jarak begini dan begini(HR. Muslim).
Terkategori tabarruj juga apabila wanita berpakaian syuhrah. Yaitu pakaian yang menarik perhatian karena tak umum di masyarakat baik karena mewahnya atau buruknya. Pakaian seperti ini menunjukkan kesombongan (karena mewahnya) atau mencari sensasi (karena buruknya).
Pakaian kesombongan dan sensasi ini dilihat dari harganya, desainnya, bentuknya, keanehannya yang mencolok. Sehingga pakaian ini semata-mata dipakai untuk menonjolkan diri pemakainya. Yang menjadi tujuan adalah perhatian manusia pada dirinya. Hal seperti ini terlarang. Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِثْلَهُ
Barangsiapa memakai pakaian syuhrah, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya pakaian semisal pada hari kiamat (HR. Abu Daud)
Pakaian dengan model dan atribut yang tak biasa di masyarakat pun terkategori tabarruj walaupun tak mewah atau buruk. Misalnya di masyarakat Arab Saudi wanita umumnya berpakaian warna hitam saat keluar rumah. Jika ada wanita di Arab Saudi berpakaian dengan warna mencolok dan mengalihkan perhatian orang pada dirinya terkategori tabarruj. Berbeda di Indonesia wanita berpakaian warna warni bukan tabarruj. Karena masyarakat sudah menganggap biasa hal tersebut.
Wanita menggunakan wewangian saat keluar rumah terkategori tabarruj. Secara biologis laki-laki sangat sensitif dengan indra penciumannya. Sehingga bau wangi tubuh wanita mampu menggoda dan meningkatkan gairah syahwat laki-laki. Rasulullah saw bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ، وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
Siapun wanita yang menggunakan minyak wangi (wewangian), lalu berjalan melewati sekelompok kaum agar mereka dapat mencium bau wanginya, maka wanita itu adalah penzina (HR An-Nasa’i).
Wallahu a’lam bish-shawab.
Desti Ritdamaya, Praktisi Pendidikan






