NASIONAL

Habib Bahar bin Smith Ditahan di Rutan Polda Jabar

Bandung (SI Online) – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Habib Bahar bin Smith telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ibrahim mengungkapkan, Habib Bahar ditahan sejak Senin (03/01) malam usai dilakukan pemeriksaan hingga pukul 21.00 WIB.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengaku bmendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Habib Bahar bin Smith Langsung Ditahan

“Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel,” kata Ibrahim, di Bandung, Selasa (04/01/2022), seperti dilansir ANTARA.

Sebelum proses penahanan, lanjut Ibrahim, Habib Bahar telah melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen.

“Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan. dari pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat,” kata dia.

Selama ditahan, menurut dia, ke depan akan menjalani pemeriksaan untuk dapat melengkapi penyidikan setelah kepolisian melakukan gelar perkara.

Baca juga: Perkara Berita Bohong KM50, di Mana Kesalahan Habib Bahar Smith?

“Masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button