NASIONAL

Tiga Avsec Dipecat Usai Kawal Habib Bahar, Eggi Sudjana: Ini Kezaliman

Jakarta (SI Online) – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana angkat suara perihal tiga petugas keamanan (Avsec) yang dipecat usai mengawal dan mencium tangan Habib Bahar bin Smith di bandara.

Eggi menjelaskan, dalam pasal 1 ayat 1 KUHP diterangkan tentang asas legalitas, bahwa tidak dapat seseorang dihukum bila tidak ada hukum yang mengaturnya.

“Pertanyaannya, apakah ada ketentuan pasal kalau seperti yang kejadian dari Avsec ini kemudian sanksinya langsung dipecat? tidak ada, lho kenapa dipecat?” kata Eggi dikutip Suara Islam melalui tayangan Dua Sisi, Rabu (5/4/2023).

Kedua, lanjut Eggi, dalam konstuksi hukum itu harus didasari oleh fakta dan data. Ia mempertanyakan apakah memang benar ketiga Avsec tersebut meninggalkan tugas?

“Kan belum tentu, bisa saja lihat dengar ada daftar list penumpangnya Habib Bahar terus dia minta sama temennya, lu gantiin gue ya, jadi perlu penyelidikan dulu. Supaya dipanggil dulu, diperingati, jangan langsung dipecat,” jelasnya.

Eggi menilai, pemecatan tersebut bukan hal yang wajar. “Menurut saya bukan lagi hal wajar ya, ini kezaliman,” ungkapnya.

“Kenapa dia dipecat? apalagi mau lebaran, tiga orang itu kepala keluarga, bagaimana empatinya?” tandas Eggi.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button