IBRAH

Haji Mabrur, Maqbul dan Mardud

Dalam Surah Ar-Rahman, Allah Swt. berfirman:

يُعْرَفُ الْمُجْرِمُونَ بِسِيمَاهُمْ فَيُؤْخَذُ بِالنَّوَاصِي وَالأَقْدَامِ يَطُوفُونَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ حَمِيمٍ آنٍ

Orang-orang yang berdosa diketahui dengan tanda-tandanya, lalu dipegang ubun-ubun dan kaki mereka. Mereka berkeliling di neraka di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya. (QS Ar-Rahman [55]: 42–44)

Mereka yang berbuat zalim atau memanipulasi aturan haji akan mendapat ancaman siksa akhirat yang sangat berat. Oleh karena itu, jangan pernah mempermainkan urusan haji karena konsekuensi dosanya sangat besar di hadapan Allah Swt.

Jika haji mabrur berbalas surga, maka kemaksiatan dalam haji mardud akan berujung pada siksa api neraka. Perbandingan kontras ini harus menjadi pengingat bagi setiap jemaah agar senantiasa menjaga kesucian niat.

Allah Swt. juga berfirman:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Berbekallah kamu, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.

Penyediaan bekal yang cukup secara materi dimaksudkan agar seseorang dapat menjaga kehormatan diri selama melakukan perjalanan jauh. Hal ini penting agar jemaah bisa fokus beribadah secara sempurna tanpa harus meminta-minta bantuan orang lain.

Secara kontekstual, ayat 197 Surat Al-Baqarah ini melahirkan tiga kategori kualitas ibadah yaitu Haji Mabrur, Haji Maqbul, dan Haji Mardud. Ketiga klasifikasi tersebut ditentukan oleh pemenuhan aspek syariat dan keikhlasan hati masing-masing individu.

Haji Mabrur disematkan kepada mereka yang melaksanakan seluruh kandungan ayat ini secara sempurna tanpa celah cacat hukum. Mereka konsisten menjalankan manasik sesuai tuntunan, memenuhi rukun wajib, serta menjauhi segala larangan lisan maupun perilaku.

Predikat mabrur juga mencerminkan transisi spiritual seseorang menjadi pribadi yang jauh lebih baik sepulang dari Tanah Suci. Istilah mabrur ini berakar dari kata al-birru yang merujuk pada nilai kebajikan hakiki manusia.

Hal tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. dalam ayat lain:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

Kamu tidak akan memperoleh kebajikan (mabrur) yang sempurna sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.

Orang-orang yang berhaji dengan niat tulus dari sumber harta halal dipastikan termasuk ke dalam golongan yang meraih kemabruran. Mereka melangkah murni karena panggilan iman dan mengikuti seluruh sunah Rasulullah saw. secara konsisten.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya
Back to top button