NASIONAL

HNW: Kemenag Tidak untuk Diklaim atau Dibubarkan, tetapi untuk Realisasikan Tujuannya

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid prihatin dengan wacana mengeklaim atau malah membubarkan Kementerian Agama, akibat dari pernyataan yang katanya internal, tapi menyebar, dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Hidayat mengingatkan agar para pejabat dan umat termasuk kalangan santri mengkaji lebih dalam sejarah dan peran serta para ulama pejuang dan bapak-bapak bangsa, termasuk yang terkait dengan latar belakang diadakannya Departemen Agama, yang kemudian menjadi Kementerian Agama.

Fakta sejarahnya Kementerian Agama (Kemenag) diperjuangkan oleh tokoh-tokoh bangsa dari beragam latar belakang, untuk mengurusi agama secara spesifik, dan untuk menjadi milik bangsa Indonesia secara umum, dan merupakan konsekuensi logis dari kesepakatan para pendiri bangsa bahwa finalnya Pancasila adalah dengan menerima kompromi sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal ini disampaikannya untuk mengkritisi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta klarifikasinya dan polemik yang berkembang, terkait pernyataannya yang kontroversial bahwa keberadaan Kemenag adalah hadiah khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan untuk umumnya umat Islam, sebagai konsekuensi dari penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta melalui juru damai dari NU yang menurut Menag adalah KH Wahab Hasbullah.

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa pernyataan Menag tersebut sekalipun katanya dilakukan dalam forum internal (tapi dipublikasikan) tidak sejalan dengan spirit inklusifitas dan moderasi Islam yang selalu disuaraman oleh Menag. Apalagi dengan pernyataan bahwa dirinya bukan Menteri Agama Islam, tapi menteri untuk semua Agama.

Karena klarifikasi dari pernyataan tersebut tidak cukup memadai untuk mengkoreksi dampak potensi terjadinya ekslusifitas yang bisa mengarah kepada laku yang tidak moderat, dan berpotensi memecah belah Ormas-Ormas Islam di Indonesia yang tokoh-tokohnya dahulu juga terlibat dalam persidangan BPUPK dan PPKI terkait piagam Jakarta, juga persidangan di BK KNIP sehingga usulan KH Soleh Suaidy (al Irsyad/Masyumi), KH Abu Dardiri (Muhammadiyah/Masyumi) dari KNI Banyumas didukung olh M Natsir (Persis/Masyumi), Dr Mawardi, M Karto Soedarmono (KNIP), bisa mengalahkan argumentasi para penolak adanya Kementerian yang khusus mengurusi Agama seperti J Latuharhari, Ki Hajar Dewantara dan lain-lain.

Mestinya, lanjut HNW, sikap gigih memperjuangkan hadirnya Kementerian Agama, serta kenegarawanan dan sikap inklusif dari tokoh-tokoh Ormas Islam NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis, maupun dari Partai Islam Masyumi, yang bisa berjuang bersama sehingga Presiden Soekarno, akhirnya menyetujui diadakannya Departemen (Kementerian) Agama.

Sikap kenegarawan, inklusifitas dan ukhuwah, toleransi, serta kemampuan untuk sukses bekerjasama seperti ini, yang mestinya diajarkan dan disampaikan kepada para Santri, baik yang bacaannya Kitab Kuning maupun Kitab Putih, baik dalam forum internal maupun eksternal. Karenanya wajar kalau pernyataan kontroversial Menag tersebut dikoreksi oleh Pimpinan NU dan lainnya.

“Sekjend PBNU (KH Helmi Faishal Zaini) dan Ketua MUI berlatar belakang NU, yakni KH Chalil Nafis PhD secara terbuka sudah mengkoreksi statement bahwa Kemenag sebagai hadiah khusus untuk NU tersebut. Reaksi kritis juga disampaikan oleh tokoh-tokoh dari Ormas-Ormas Islam lainnya, juga dari kampus dan dari Partai-Partai, seperti PPP, Gerindra dan PKS,”ujar HNW melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Selasa (26/10).

Lebih lanjut, HNW menjelaskan apabila merujuk ke beberapa literatur sejarah, Presiden Soekarno memang pernah menunjuk KH Wahid Hasyim dari NU sebagai Menteri Negara urusan Agama pada 19 Agustus 1945 hingga 14 November 1945.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button