NASIONAL

HNW: Mestinya Biaya Haji Bisa Turun Lagi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, dengan skenario demikian, maka jamaah waiting list tahun 2023 hanya dikenakan pembayaran pelunasan sebesar Rp20,44 juta, lantaran sudah ada saldo setoran awal Rp25 juta dan saldo virtual account sebesar Rp1,3 juta. Adapun jamaah lunas tunda tetap dalam skenario tidak lagi perlu membayar tambahan pelunasan.

Kebutuhan nilai manfaat dari skenario tersebut adalah Rp8,3 Triliun, bisa diambil dari saldo nilai manfaat berjalan yang bisa digunakan tahun 2023 sebesar Rp7,1 Triliun dan akumulasi saldo nilai manfaat sebesar Rp1,2 Triliun. Keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga karena akumulasi saldo nilai manfaat setelah digunakan untuk keperluan haji 2023 masih di level Rp14 Triliun.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Anggota FPKS: Belum Adil, Masih Beratkan Jemaah

“Jika biaya yang ditanggung jamaah bisa semakin turun ke angka Rp20 juta, maka tentu hal tersebut akan meringankan mereka untuk menunaikan haji dan semakin syukur dan semangat mendoakan kebaikan untuk negeri ini,” ujarnya.

Meskipun berbagai usulan tersebut belum mampu diupayakan oleh Kementerian Agama tahun ini, dirinya mengingatkan Kemenag dan BPKH untuk memastikan persiapan penyelenggaraan haji tahun-tahun ke depan agar lebih efektif, efisien dan sesuai syariah sebagaimana ketentuan UU Keuangan Haji.

Jangan sampai ada biaya-biaya yang dilambungkan sehingga berpotensi menjadi temuan KPK, serta perencanaan dan pelaksanaannya harus sesuai aturan syariah yang menjadi ketentuan dalam UU pengelolaan keuangan haji.

“Kemenag harusnya bisa menyajikan perencanaan pembiayaan haji yang efisien, dan lebih awal dalam memaksimalkan lobi harga untuk biaya pelayanan, akomodasi dan transportasi di Arab Saudi. Agar masa tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi hanya 30 hari, untuk itu agar ada tambahan bandara di Jeddah, Thaif, Yanbu maupun Qasim yang memungkinkan pesawat-pesawat pengangkut jemaah Haji dari Indonesia bisa leluasa take off dan landing,” jelas HNW.

“Dan agar BPKH juga harus lebih pintar dan sukses dalam mengelola keuangan haji agar nilai manfaatnya lebih banyak lagi untuk maslahat jamaah, sehingga mereka tetap dalam kategori istitha’ah untuk dapat memenuhi rukun Islam, melaksanakan ibadah haji,” pungkasnya.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button