HNW: Sesuai Aspirasi Masyarakat, RUU HIP Harus Dihentikan
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut baik sikap pemerintah agar DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Tapi kalau arahannya agar DPR menunda bahas RUU HIP untuk banyak serap aspirasi masyarakat, maka mestinya pemerintah tidak hanya meminta ditunda, tapi dihentikan saja pembahasan RUU HIP,” kata Hidayat melalui pesan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Selasa (16/6/2020).
Menurut Hidayat, berbagai kelompok masyarakat seperti Purnawirawan TNI/Polri, para pakar juga ormas-ormas keagamaan seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan lainnya, sudah menyampaikan sikap yang intinya agar RUU itu dihentikan pembahasannya karena permasalahan-permasalahan mendasar yang ada dalam RUU HIP.
“Dan mestinya pimpinan Baleg dan DPR yang tidak ada dari pihak oposisi, mestinya bisa segera laksanakan harapan pemerintah itu. Sebagaimana sebelumnya DPR bisa laksanakan permintaan pemerintah untuk tunda pembahasan RUU omnibus law Ciptaker, maka sekarang mestinya juga bisa laksanakan permintaan pemerintah itu,” kata Hidayat.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pemerintah juga perlu diingatkan sesungguhnya tidak semua DPR setuju untuk membahas RUU HIP, dua fraksi (FPD dan FPKS) faktanya malah tidak ikut menandatangani usulan RUU tersebut menjadi RUU Inisiatif DPR. Dalam rapur itu FPKS juga tegas menyampaikan sikap resminya yang menolak (pembahasan) RUU HIP.
“Dan kalau permintaan pemerintah yang disampaikan oleh Menkopolhukam dan Menhukham agar RUU HIP ini tak hanya ditunda pembahasannya, tapi dihentikan saja, insyaallah itu lebih sesuai dengan alasan pemerintah untuk lebih fokus atasi COVID-19,” tuturnya.
“Sebab kalau hanya ditunda, itu ibarat menunda bom waktu dan tetap membuat keresahan masyarakat yang akan menambah kerepotan pemerintah untuk fokus atasi COVID-19. Tapi kalau dihentikan saja pembahasannya, insyaallah akan menghadirkan ketentraman rakyat dan malah bisa diajak bantu pemerintah untuk ikut atasi COVID-19,” tandas Hidayat.
red: adhila