NUIM HIDAYAT

Hukum dan Kesadaran

Islam tidak menghendaki kekuasaan dilakukan dengan pemaksaan atau kudeta
Karena kudeta akan dibalas kudeta
Jumlah korban pun bisa puluhan juta

Al-Qur’an menghendaki perubahan dilakukan dengan ishlah ya
Lihat surat Hud 88 di sana,

إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ ۚ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku kembali.”

Ishlah perubahan menuju kebaikan bersama
Perubahan dengan kesadaran bersama
Perubahan dengan titik temu bersama
Perubahan dengan musyawarah para tokoh dan alim ulama

Coba kita renungkan surat al Hujurat 9-10 ini bersama,

وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِن فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan jika ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat zalim itu sampai mereka kembali kepada perintah Allah. Jika mereka telah kembali, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.“

Juga surat Al-Qadr ayat 3-5 ini kita renungkan bersama,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ
سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.
Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.
Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar“

Hukum Islam atau hukum Al-Qur’an itu tidak hanya memuaskan akal belaka
Tapi juga memuaskan jiwa manusia
Al-Qur’an akan menegakkan keadilan sebenar-benarnya
Hakim yang menerapkan tidak boleh punya kebiasaan dosa besar di dunia

Dosa besar seperti zina, merampok, memerkosa, musyrik dan lainnya
Akan menutupi Nurani dalam dadanya
Sehingga yang diputuskan bukan keadilan dari Al-Qur’an mulia
Tapi kezaliman karena nafsu kuasanya

Al-Qur’an akan merevolusi kebiasaan pengadilan yang banyak suap menyuap di sana
Yang banyak saksi-saksi palsu bersliweran di sana
Yang banyak kasus pengadilan pesanan dari pusat istana
Yang banyak memenangkan penguasa daripada rakyat jelata

Al-Qur’an menegaskan keadilan harus ditegakkan dengan sekuat-kuatnya
Keterangan dari dua pihak yang sengketa harus didengar dengan seksama
Bukti-bukti otentik harus dihadirkan dengan ‘persetujuan bersama‘
Hakim harus memutuskan dengan akal sehat dan keadilannya
Bila masalahnya rumit, minta petunjuk kepada Allah dengan shalat adalah jalan terbaiknya

Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button