NASIONAL

Indeks Kebebasan Berpendapat Turun, Jokowi: Dikit-Dikit Ditangkap, Mengritik Dipanggil, Mural Dihapus

Jakarta (SI Online) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Kabupaten Badung, Bali, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (03/12).

Salah satu bagian yang disinggung Jokowi dalam pengarahan itu adalah soal Indeks Kebebasan Berpendapat yang disebutnya mengalami penurunan. Sebab, kata Jokowi, kebebasan berpendapat adalah persepsi dan dilihat oleh masyarakat.

“Dikit-dikit ditangkap. Oleh sebab itu pendekatan harus persuasif dan dialog. Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus,” kata Jokowi.

Soal penghapusan mural, Jokowi mengaku tahu perintahnya tidak mungkin dilakukan oleh Kapolri, Kapolda atau bahkan Kapolres. Menurut Jokowi, penghapusan mural itu hanya urusan Kapolsek.

“Itu urusan di Polsek yang saya lihat di lapangan. Tapi nyatanya dihapus. Oleh karena itu beritahu Kapolsek, itu urusan kecil,” kata Jokowi.

“Saya datang ke sebuah daerah, ada mural dihapus, ramai. Pak presiden nyuruh (hapus), urusan mural. Urusan mural aja ngapain sih. Saya dihina, saya dimaki-maki sudah biasa, ada mural saja takut, ngapain. Baca ini hati-hati, ini kebebasan berpendapat. Tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu beda soal,” kata Jokowi.

“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau menggangu ketertiban iya, silahkan. Tapi kalau tidak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat, dan serap aspirasinya,” kata Jokowi.

Namun, Jokowi juga berpesan kepada Polri agar menjaga ketegasan dan kewibawaan supaya tidak hilang dari Polri.

“Saya sudah lama ingin menyampaikan, ada Kapolda baru, Kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Bener ini?,” tanya Jokowi.

“Saya tanya Pak Kapolres, kenapa bapak melakukan ini, supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul. Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum,” kata Jokowi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button