India Akan Robohkan Kampus yang Didirikan Pemimpin Muslim
Bukan Hanya Mahasiswa Muslim yang Memprotes
Bukan hanya mahasiswa Muslim yang turun ke jalan menentang rencana pembongkaran tersebut. Menurut pihak kampus, lebih dari sepertiga mahasiswa Universitas Jauhar adalah penganut agama Hindu.
Chandni Diwakar, mahasiswi tahun pertama program paramedis, mengatakan bahwa anggapan universitas itu hanya diperuntukkan bagi Muslim tidak sesuai kenyataan.
“Mereka boleh saja menyebutnya universitas Muslim, dan memang secara hukum statusnya adalah universitas minoritas. Tetapi itu tidak berarti orang dari agama lain tidak belajar di sini,” katanya kepada Al Jazeera.
Chandni mengaku tidak pernah merasa diperlakukan berbeda selama menjadi mahasiswa di sana.
“Saya sudah menjadi bagian dari universitas ini selama setahun terakhir, dan tidak pernah sekalipun merasa sebagai orang non-Muslim di sebuah universitas minoritas. Semua orang di sini bersahabat, baik dosen maupun para mahasiswa,” ujarnya di lokasi aksi duduk.
Perdebatan Soal Legalitas Bangunan
Pihak Rampur Development Authority (RDA) menyatakan bahwa tindakan mereka didasarkan pada laporan dugaan pelanggaran pembangunan gedung universitas. Pada 15 Juli, RDA menggelar pertemuan dengan para pengacara yang mewakili universitas maupun otoritas.
Ajay Kumar Dwivedi, Magistrat Distrik sekaligus Wakil Ketua RDA, menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan.
“Mereka telah diberi pemberitahuan, dan kemudian memberikan tanggapan secara tertulis. Dari 40 bangunan yang ada di Universitas Jauhar, hanya dua yang memenuhi persyaratan. Tiga puluh delapan bangunan lainnya dinyatakan tidak sah.”
Namun Wakil Rektor Zaheeruddin membantah tuduhan tersebut secara tegas. Ia menjelaskan bahwa wilayah Singankhera baru masuk yurisdiksi RDA pada September 2024, bertahun-tahun setelah pembangunan kampus selesai.
Karena itu, persetujuan dari RDA tidak pernah diwajibkan ketika pembangunan awal dilakukan. Sungguh tidak masuk akal jika izin tersebut sekarang dijadikan dasar untuk menyatakan bangunan ilegal.
“Ketika universitas ini didirikan, Singankhera belum berada di bawah yurisdiksi RDA. Kami menyelenggarakan berbagai program studi yang telah memperoleh persetujuan dari lembaga-lembaga pemerintah terkait. Persetujuan itu hanya diberikan setelah seluruh persyaratan mereka dipenuhi,” katanya kepada Al Jazeera.
Zaheeruddin menilai langkah RDA bertentangan dengan hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pendidikan. Menurutnya, persoalan ini hanya digunakan sebagai alat untuk menyerang sosok visioner Azam Khan.
Di pihak lain, pejabat pemerintah bersikeras bahwa dugaan pelanggaran tidak dapat disahkan secara retroaktif. Al Jazeera berulang kali mencoba menghubungi Ajay Kumar Dwivedi, namun ia menolak memberikan wawancara.






