NASIONAL

Ingatkan Kepala BNPT, Ketua MIUMI Aceh: Fitnah itu Dosa Besar

Jakarta (SI Online) – Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Ustaz Muhammad Yusran Hadi menyanyangkan pernyataan Kepala BNPT yang menyebut 198 pesantren terafiliasi terorisme.

Ustaz Yusran menilai, pernyataan Kepala BNPT yang disampaikan dalam rapat di Komisi III DPR tersebut telah membuat kegaduhan bangsa dan melukai perasaan umat Islam. Selain itu juga berpotensi merusak ukhuwah dan persatuan bangsa.

“Pernyataan Kepala BNPT ini fitnah terhadap umat Islam dan menjadi bumerang bagi dirinya bila tidak bisa dibuktikan,” kata Ustaz Yusran dalam pernyataannya, Rabu, 2 Februari 2022.

Doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh International Islamic University Malaysia (IIUM) ini menjelaskan, menurut Islam, menfitnah itu hukumnya haram (dosa besar).

“Selain melanggar hukum Islam, juga melanggar hukum positif di Infonesia. Dalam hukum positif, perbuatan fitnah dan ujaran kebencian ini bisa diproses hukum atau dipidanakan,” tambahnya.

Terkait tuduhan pesantren terafiliasi terorisme, Ustaz Yusran membantah. Pesantren, kata dia, adalah lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan ajaran Islam. Pesantren mengajarkan kebaikan, kelembutan, dan kedamaian.

Sebaliknya, pesantren tidak mengajarkan kekerasan, kegaduhan, kejahatan, apalagi terorisme. Bahkan melarangnya karena Islam mengharamkannya.

“Pesantren mengajarkan ketaatan kepada agama, pemimpin, dan ulama. Juga mengajarkan nasionalisme dan kecintaan kepada negara NKRI,” kata dia.

Namun, lanjut Ketua PC Muhammadiyah Syah Kuala Banda Aceh itu, bila memang sebagian pesantren yang berafiliasi kepada kelompok radikal atau teroris, hal itu tidak mewakili keseluruhan pesantren atau umat Islam.

“Sebut saja nama pesantren. Jangan menggeneralisir. Ini sangat berbahaya. Merugikan Islam, umat Islam dan bangsa serta menimbulkan banyak mudharat. Jangan pula memberi informasi yang bias, karena mengundang keresahan orang banyak,” sarannya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button