Ingatkan KPU, Din Syamsuddin: Jangan Remehkan Soal DPT
Jakarta (SI Online) – Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015, Din Syamsuddin menilai Pemilu 2024 termasuk Pilpres bakal dipersoalkan jika urusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah ke KPU tak diselesaikan.
Din menyebut laporan dugaan pelanggaran DPT bermasalah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut mantan Ketua Umum MUI itu, masalah terkait DPT antara lain meliputi kasus pemilih di bawah umur, pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih yang terdaftar di dua-tiga TPS.
Menurut dia, jumlah kasus DPT bermasalah itu tak tanggung-tanggung yakni sekitar 54 juta atau sekitar 26 persen dari total pemilih pada Pemilu 2024.
“Adanya dugaan DPT bermasalah kali ini bukan masalah kecil. Maka jangan dianggap remeh, apalagi dianggap bukan masalah,” kata Din melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Februari 2024.
Din menambahkan, persoalan itu sebagai masalah yang besar. Apalagi jika masalah tersebut justru menguntungkan bagi pihak atau pasangan tertentu.
Menurut dia, secara teoritis, barang siapa yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu akan mudah memenangkan Pilpres 2024 bahkan dalam satu putaran.
Guru Besar Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah itu khawatir jika itu terjadi, maka menurutnya bukan tak mungkin pilpres akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak absah.
Pun, Din mengingatkan agar KPU segera merespons cepat demi pemilu dan pilpres yang jujur serta adil.
Ia minta KPU tak hanya berdiam diri dan harus segera bertindak sebelum terlambat. Bagi dia, sikap bijaksana KPU dinanti untuk menjawab dugaan DPT bermasalah.
Apalagi, pemungutan suara atau pencoblosan pilpres dan pileg tinggal menyisakan hitungan hari lagi.
“Adalah arif bijaksana jika KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT bermasalah tersebut. Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu,” ujarnya.[]