Israel Deportasi Tiga Pemuda Palestina dari Al Aqsha dan Al Quds
Al Quds (SI Online) – Otoritas pendudukan Zionis Zionis mendeportasi tiga pemuda Palestina dari Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua al-Quds dalam jangka waktu yang berbeda-beda.
Menurut al-Qastal, polisi pendudukan Israel pada Sabtu (5/3/2022) malam, membebaskan dua pemuda Pelestina, Ali al-Abbasi dan Yussuf Salah, yang berasal dari kampung Bab al-Maghariba, dengan syarat mereka dideportasi dari Kota Tua al-Quds selama dua pekan, ditambah tahanan rumah selama lima hari.
Pasukan pendudukan Israel pada Sabtu sore kemarin telah menangkap mereka dan memindahkannya ke salah satu pusat penahanan untuk menjalani interogasi.
Sehari sebelumnya, pendudukan Israel memutuskan untuk mendeportasi pemuda Al-Quds Omar Shuwayat asal kota Silwan dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan.
Selama 2020, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan sekitar 315 keputusan pendeportasian dari Masjid Al-Aqsha, dan 33 dari Kota Tua.
Pada 2021, pendudukan Israel mengeluarkan sekitar 262 perintah pendeportasian dari Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua, selama jangka waktu mulai dari satu pekan hingga enam bulan.
Pendudukan Israel masih terus melanjutkan kebijakannya untuk mendeportasi orang-orang Al-Quds dari Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua sebagai bagian dari upaya mereka untuk mengosongkan keduanya dari orang-orang yang melindungi dan mencintainya.
sumber: pusat informasi palestina