#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Israel Jatuhkan Setara Tiga Bom Nuklir Lebih di Gaza

Gaza (SI Online) – Kantor media pemerintah di Gaza mengkonfirmasi bahwa tentara pendudukan Israel membom Jalur Gaza dengan lebih dari 45.000 rudal dan bom, dengan berat lebih dari 65.000 ton bahan peledak. Ini lebih besar dari berat dan kekuatan 3 bom nuklir.

“Pesawat pendudukan Israel menjatuhkan lebih dari 45.000 rudal dan bom raksasa di Jalur Gaza selama perang genosida yang komprehensif, beberapa di antaranya berbobot 2.000 pon bahan peledak.” ungkap kantor media dilansir Pusat Informasi Palestina, Kamis (4/1/2024).

65 Ribu Ton Bahan Peledak

Kantor media mencatat bahwa pendudukan Israel dengan sengaja membom seluruh kawasan pemukiman, yang menyebabkan korban tewas ratusan orang dalam satu kali pemboman.

“Berat bahan peledak yang dijatuhkan oleh tentara pendudukan Israel dari pesawat tempurnya di Jalur Gaza melebihi 65 ribu ton, lebih besar dari berat dan kekuatan tiga bom nuklir seperti yang dijatuhkan di kota Jepang, Hiroshima.” tegasnya.

Kantor media menyebutkan bahwa sekitar dua pertiga dari bom dan rudal yang dijatuhkan oleh pesawat pendudukan Israel di kota-kota Gaza adalah bom yang tidak terarah dan tidak akurat (bom bodoh). Ini menunjukkan niat pendudukan zionis untuk melakukan pembunuhan tanpa pandang bulu dan tidak dapat dibenarkan, yang jelas-jelas melanggar hukum internasional dan berbagai perjanjian internasional.

Senjata yang Dilarang Dunia Internasional

Kantor media menjelaskan bahwa senjata paling menonjol yang dilarang dunia internasional yang digunakan oleh tentara pendudukan terhadap warga sipil, anak-anak, dan perempuan di Jalur Gaza adalah bom penghancur bunker BLU-113, bom penghancur bunker BLU-109, dan bom penghancur bunker SDBS, Bom GBU-28 Amerika, rudal Halper, bom berpemandu GPS dengan tujuan menghancurkan infrastruktur, bom fosfor putih yang dilarang secara internasional, bom bodoh atau tidak terarah, dan bom JDAM pintar.

Pernyataan tersebut melanjutkan, “Gejala dan bahaya yang paling menonjol dari senjata-senjata yang dilarang secara internasional yang digunakan oleh tentara pendudukan adalah pembunuhan jumlah massal dan luka, yang menimbulkan banyak korban dalam waktu beberapa detik, seperti yang terjadi di wilayah Al-Rimal Al-Shamali, Jabalia, Al-Shuja’iya, dan Al-Bureij, tempat ratusan korban syahid sekaligus.

Kantor media menyatakan, “Senjata-senjata ini menyebabkan kerusakan permanen pada korban, seperti cacat, cacat permanen, dan amputasi, dan hal ini terlihat jelas di antara para korban dan korban luka khususnya di semua rumah sakit, selain pencemaran lingkungan yang signifikan, melalui pelepasan radiasi beracun, yang menyebabkan polusi udara, air, dan lingkungan di seluruh negeri untuk jangka waktu bertahun-tahun dan generasi mendatang.

Sejak tanggal 7 Oktober, pendudukan Israel melanjutkan agresinya terhadap Jalur Gaza, dengan dukungan Amerika dan Eropa, ketika pesawat-pesawat Israel mengebom rumah sakit, gedung, menara, dan rumah warga sipil Palestina, menghancurkan mereka di atas kepala penghuninya, dan mencegah serangan Israel, masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

Agresi tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur secara besar-besaran, bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan memakan korban jiwa sebanyak 22.313 orang, serta melukai 57.296 orang lainnya, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.

sumber: infopalestina

Artikel Terkait

Back to top button