LAPORAN KHUSUS

Jangan Lupa, PDIP Pernah Berjuang Habis-habisan agar TAP MPRS Larangan PKI Dicabut

Menurut Syafrin, ada sekitar 139 Tap MPRS dan MPR dari tahun 1960 hingga 2002 yang akan ditinjau ulang dalam ST MPR mendatang. Salah satu Tap MPRS yang ditinjau itu adalah Tap MPRS XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan ajaran komunisme.

Ditanya bagaimana reaksi fraksi-fraksi (di luar PDIP) saat pembahasan di PAH II, Syafrin mengatakan hampir semua fraksi (kecuali PDIP) menolak pencabutan Tap itu. ”Mulai dari F-PG, PPP, F-UD, F-UG hingga TNI/Polri menolak pencabutan tersebut. Kalau masalah ini dibawa di ST MPR, maka PDIP akan kalah,” ujar Ketua DPW PKB Lampung ini. Lantas, bagaimana tanggapan fraksi-fraksi atas ngototnya FPDIP MPR yang ingin mencabut Tap MPRS XXV/MPRS/1966?

Dari peta fraksi di Senayan, hampir semua fraksi akan menolak pencabutan itu. Fraksi Partai Golkar misalnya, berjanji tetap mempertahankan Tap tersebut. Anggota MPR dari F-PG Marzuki Ahmad mengungkapkan fraksinya di MPR menilai keberadaan Tap MPRS XXV soal larangan ajaran komunis, masih relevan.

Kalaupun ada fraksi yang berkeinginan untuk mencabut, menurut Marzuki, fraksi-fraksi lain (di MPR) tentu akan menentang habis-habisan. ”Saya kira bukan kita saja yang akan menolak pencabutan Tap itu, tapi fraksi-fraksi lain akan mempertahankanTap MPRS XXV itu. Tidak ada alasan untuk mencabutnya,” tegas Marzuki.

Lebih lanjut Marzuki mengatakan, lahirnya Tap tersebut karena ada peristiwa berdarah yang membawa banyak korban. Selain itu, peristiwa tersebut melanggar konstitusi. ”Kenapa kita mesti mencabutnya? Kalau dicabut, berarti sama saja, kita menghidupkan kembali ajaran tersebut,” ujar Marzuki yang juga Ketua Fraksi F-PG DPR.

Hal senada dikatakan, anggota DPR/MPR dari F-PPP Ahmad Muqoam. Menurut dia, masalah Tap MPRS XXV itu harus dicermati secara sungguh-sungguh. ”Jangan sampai masalah Tap tersebut menimbulkan konflik baru, imbuhnya.” Ditanya apakah F-PPP akan menolak pencabutan tersebut, Muqoam menjawab,”kecenderungannya kami (F-PPP) akan menolak.” Sikap yang keras telah ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dengan lantang menyuarakan agar Tap MPRS XXV/MPRS/1966 soal larangan ajaran komunis itu, tidak dicabut.

Menurut bekas dosen UGM ini, bangsa Indonesia sungguh bodoh apabila mengizinkan kembali ajaran komunis atau Marxisme atau Leninisme. Ditekankan, kasus PKI di Madiun (1948) dan pengkhianatan G 30 S PKI (1966), patut dijadikan pelajaran. ”Kambing congek saja tidak akan membenturkan kepalanya dua kali. Kalau kita belum bisa mengambil pelajaran dari dua peristiwa bersejarah tersebut, ya kita lebih bodoh dari kambing,” kata Amien. (WIN/IP)

Sekretaris Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo
Kami Akan Gol-kan Rencana Itu

Dalam sidang tahunan MPR yang dimulai 1 Agustus mendatang, ada dua Ketetapan MPR yang akan dibahas fraksi-fraksi di DPR. Yakni, soal pencabutan Tap tentang komunis serta Tap rehabilitas nama Soekarno. Lalu bagaimana persiapan yang telah dilakukan. Menurut Sekretaris F-PDIP Tjahjo Kumolo, tim yang beranggotakan politisi PDIP, gencar melakukan lobi terhadap tokoh-tokoh elit parpol. Pasalnya, dua hal tersebut memiliki tingkat sensitifitas yang sangat tinggi serta rentan dengan politisasi. Berikut petikan wawancaranya.

Benarkah, Fraksi Anda telah mempersiapkan dua agenda utama dalam ST MPR 2003, yaitu pencabutan Tap MPR tentang komunis serta Tap Rehabilitasi Soekarno?

Ya, betul sekali. Kami telah membentuk tim kerja yang dipimpin Arifin Panigoro. Tugas utamanya adalah menggolkan dua hal itu. Saat ini, lobi-lobi sedang gencar dilakukan guna menyamakan persepsi di antara kawan-kawan anggota MPR.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button