RESONANSI

Kaleidoskop 2025: Umat, Negara, dan Kegelisahan yang Belum Usai

Kementerian Haji dan Pertanyaan Baru

Di tengah kegelisahan itu, pemerintah melahirkan Kementerian Haji. Secara normatif, langkah ini dibaca sebagai upaya memperbaiki tata kelola ibadah haji yang kompleks dan sensitif. Namun di mata publik, kementerian baru ini juga memunculkan pertanyaan: apakah ia akan menjadi solusi substantif, atau sekadar penambahan struktur birokrasi?

Umat berharap kementerian ini menjadi simbol keseriusan negara membersihkan pengelolaan haji dari kepentingan politik dan praktik rente. Namun harapan itu datang bersama kewaspadaan. Kepercayaan tidak bisa dibangun dengan nomenklatur baru. Ia hanya lahir dari transparansi dan keadilan yang konsisten.

Pesantren dan Luka yang Tak Boleh Ditutupi

Tahun 2025 juga diwarnai oleh mencuatnya kembali kasus-kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Isu ini mengguncang umat lebih dalam dari sekadar polemik wacana. Pesantren, yang selama ini dipandang sebagai ruang aman dan suci, mendadak dihadapkan pada cermin yang retak.

Masalahnya bukan hanya pada kejahatan itu sendiri, tetapi pada cara institusi meresponsnya. Dalam beberapa kasus, korban dibungkam atas nama nama baik lembaga. Agama dipakai sebagai tameng, bukan sebagai sumber keberanian untuk membela yang lemah.

Negara pun berada dalam dilema. Di satu sisi, pesantren adalah pilar pendidikan keagamaan. Di sisi lain, perlindungan korban menuntut kehadiran hukum yang tegas. Ketika negara ragu bersikap, luka itu semakin dalam—dan kepercayaan umat ikut terkikis.

NU dan Retaknya Otoritas Moral

Di saat yang sama, kisruh internal di tubuh Nahdlatul Ulama ikut mewarnai 2025. Tarik-menarik kepentingan, perbedaan sikap politik, dan konflik internal terbuka ke ruang publik. Bagi umat, NU bukan sekadar organisasi, melainkan jangkar tradisi dan moralitas.

Ketika konflik internal dipertontonkan, umat melihat lebih dari sekadar perbedaan pandangan. Mereka melihat retaknya otoritas moral. Kedekatan NU dengan kekuasaan pun dibaca dengan ambiguitas: antara strategi menjaga stabilitas dan risiko kehilangan jarak kritis.

Agama, Kekuasaan, dan Harapan yang Dijaga

Sepanjang 2025, simbol keislaman tetap menjadi komoditas politik. Bahasa moral digunakan dalam pidato, tetapi sering tak tercermin dalam kebijakan. Umat membaca kontradiksi ini dengan tajam. Dari kasus haji, pesantren, hingga konflik organisasi, pesan yang muncul sama: agama kerap dijunjung dalam retorika, tetapi tertinggal dalam praktik keadilan.

Namun harapan umat belum padam. Filantropi Islam terus tumbuh. Pesantren yang berani berbenah mulai bersuara. Komunitas masjid bergerak melampaui ritual.

Menutup 2025, umat Islam di Indonesia berdiri di persimpangan: antara kekecewaan dan harapan. Yang mereka tuntut sebenarnya sederhana—negara yang adil, hukum yang berpihak pada korban, pengelolaan ibadah yang bersih, dan institusi keagamaan yang kembali berani memihak kebenaran.

Jika negara dan umat mampu bertemu di titik itu, agama tidak lagi menjadi bahasa kegaduhan, melainkan sumber keadaban bersama. Jika tidak, kegelisahan ini hanya akan berganti rupa di tahun-tahun berikutnya.[]

Muhibbullah Azfa Manik, Dosen Universitas Bung Hatta, Padang, Sumbar.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button