RESONANSI

Kamis yang Tertunda, Kamis yang Ditunaikan: Jejak Spiritual Kepemimpinan MUI Jawa Barat

Ada peristiwa yang tidak cukup dijelaskan oleh kronologi, sebab ia bekerja di wilayah isyarat, bukan sekadar catatan sejarah. Ia tidak berisik, tidak menuntut perhatian, tetapi terasa oleh hati yang peka. Kisah dua Kamis ini adalah salah satunya: sebuah narasi sunyi tentang amanah, waktu, dan kesinambungan ruhani.

Kamis, 19 November 2015, tercatat sebagai hari yang seharusnya menjadi pintu pengabdian baru bagi Pangersa Uwa, KH. Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab.

Kang Aher, Gubernur Jawa Barat saat itu, telah menjadwalkan wawancara untuk merekomendasikan beliau sebagai Ketua Umum MUI Jawa Barat. Segala ikhtiar administratif telah disiapkan. Namun langit memiliki keputusan yang lebih dahulu berlaku.

Pada Kamis itu, Pangersa Uwa berpindah alam. Wawancara tak pernah terjadi, rekomendasi tak sempat disampaikan, dan kursi kepemimpinan tak pernah diduduki. Tetapi dalam tradisi pesantren, wafatnya seorang alim tidak pernah dibaca sebagai berhentinya amanah. Ia hanya berpindah bentuk, menunggu waktu, dan mencari wadah yang tepat.

Sepuluh tahun berlalu tanpa banyak gaduh. Zaman berubah, tokoh berganti, dan generasi berjalan. Namun doa-doa orang saleh tidak ikut menua bersama kalender. Ia tetap hidup, menunggu saatnya menjelma menjadi kenyataan, meski melalui jalan yang tidak selalu sama dengan rencana manusia.

Lalu datanglah Kamis, 18 Desember 2025. Putra Pangersa Uwa, Dr. KH. Aang Abdullah Zein, M.Pd.I, direkomendasikan oleh PWNU Jawa Barat dan terpilih menjadi Ketua Umum MUI Jawa Barat.

Tidak dengan gegap gempita yang berlebihan, tetapi dengan legitimasi moral dan struktural yang matang. Sejarah seakan membuka kembali halaman yang pernah terlipat.

Yang mencengangkan bukan hanya hasilnya, tetapi harinya. Sama-sama Kamis. Seolah waktu sengaja menjaga adabnya, tidak menabrak hari yang dulu menjadi saksi perpisahan. Kamis 2015 menutup satu ikhtiar, Kamis 2025 membuka amanah yang sama dalam wajah yang berbeda.

Dalam kacamata tasawuf pesantren, Kamis bukan hari biasa. Ia berada di ambang Jumat, hari perjumpaan, hari pengangkatan derajat, dan hari doa-doa dinaikkan. Kamis sering dipahami sebagai hari penyerahan, hari meletakkan beban dunia di hadapan langit. Maka tidak berlebihan jika dua peristiwa besar ini sama-sama memilih Kamis sebagai bingkainya.

Sepuluh tahun itu, jika dibaca secara lahiriah, hanyalah rentang waktu. Namun jika dibaca secara batiniah, ia adalah masa tazkiyah—pemurnian niat, penguatan kapasitas, dan pendewasaan amanah. Apa yang belum pantas dipikul pada 2015, menjadi mungkin ditunaikan pada 2025. Waktu tidak menolak, ia hanya menunda.

Di pesantren, ada keyakinan yang jarang diucapkan keras-keras: amanah besar tidak jatuh secara acak. Ia diwariskan melalui sanad keilmuan, keteladanan akhlak, dan kesetiaan pada nilai. Ketika seorang ayah wafat sebelum amanahnya ditunaikan, bukan berarti amanah itu gugur. Bisa jadi, ia sedang mencari pundak anaknya.

Dr. KH. Aang Abdullah Zein bukan sekadar “pengganti biologis”. Ia adalah kelanjutan dari perjalanan intelektual dan spiritual Pangersa Uwa. Apa yang dahulu diperjuangkan dengan laku sunyi, kini muncul dalam bentuk kepemimpinan institusional. Bukan duplikasi, melainkan transformasi.

1 2Laman berikutnya
Back to top button