NUIM HIDAYAT

Kapolri, Bebaskan Ustaz-Ustaz Kami

Sampai saat ini, Densus 88 belum bisa membuktikan keterkaitan Ustaz Farid Okbah dan kawan-kawan dengan terorisme. Para dai ini diduga, hanya tersangkut dengan organisasi Jamaah Islamiyah. Polri menyebut Jamaah Islamiyah sebagai organisasi teroris.

Teror apa yang dilakukan Jamaah Islamiyah saat ini? Polri tidak pernah menjelaskannya. Maka pengamat terorisme, al Chaidar menjelaskan bahwa sejak 2007, Jamaah Islamiyah sebenarnya sudah tidak bergerak lagi dalam aksi terorisme. “Sudah sejak 2007 akhir mereka memutuskan untuk tidak lagi bergerak dalam operasi terorisme. Densus 88 masih mempercayai perspektif lama tentang JI,” tuturnya.

Al Chaidar menjelaskan, JI sudah empat kali mengalami transformasi. Transformasi itu juga membuat organisasi ini berbeda dengan JAD, MIT dan ISIS yang masih bergerak sebagai gerakan terorisme. Dosen Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Aceh itu lantas mengurai bahwa pada tahun 1992 hingga 1998, JI merupakan organisasi jihadis yang berusaha membebaskan dan membantu negara negara muslim yang dijajah seperti Afghanistan, Mindanao, Pattani, Palestina.

Orientasi itu berubah pada tahun 1999 hingga 2007. Organisasi cenderung melakukan aksi teror. Sejumlah pemboman terindikasi melibatkan JI, bahkan hingga WTC di USA.

Kemudian pada 2008 hingga 2013 JI menjadi organisasi dakwah dan meninggalkan operasi operasi teror di berbagai wilayah.

Sementara 2013 hingga sekarang, JI menjadi organisasi humanitarian dengan mendirikan Syam Organizer, HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia), One Care, ABA, dan sebagainya. (Lihat: Al Chaidar: Sejak 2007 Jamaah Islamiyah Sudah Bukan Lagi Organisasi Teroris)

Polri menuduh Dr. Zain An Najah, terlibat dalam terorisme karena yang bersangkutan adalah Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) di Lampung.

Ustadz Farid Okbah dituduh sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Farid juga anggota Dewan Syariah BM ABA,dan pada tahun 2018 dituduh ikut memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Ia juga dituduh memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Para Wijayanto dengan membuat wadah baru, yaitu Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI.

Dr Anung Al Hamad dituduh sebagai Pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017 dan pengawas kelompok Jamaah Islamiyah. Perisai Nusantara Esa sendiri merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi

Jadi sekali lagi, Polri hanya bisa membuktikan ketiga ustaz itu terkait dengan Jamaah Islamiyah. Hingga kini Polri tidak bisa membuktikan bahwa ketiga ustadz itu terkait dengan aktivitas-aktivitas terorisme. Seperti diketahui, lembaga Baitul Mal Abdurrahman bin Auf yang dikaitakan dengan para dai tertuduh itu, adalah lembaga yang menitikberatkan pada aktivitas sosial kemanusiaan.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button