Kecam Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, PUSH HAM: Usut Aktor Intelektualnya!
Kedua, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap pelaku, jaringan, serta motif di balik serangan tersebut.
Ketiga, mendesak negara untuk memberikan perlindungan efektif kepada korban, keluarga korban, serta para pembela HAM lainnya yang berpotensi mengalami intimidasi serupa.
Keempat, mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut guna memastikan tidak terjadi impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap pembela HAM.
Kelima, mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas hukum untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus ini hingga para pelaku diproses secara adil sesuai prinsip due process of law.
Hariadi menegaskan bahwa serangan terhadap pembela HAM bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Setiap bentuk impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis akan memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum. Karena itu negara wajib memastikan kasus ini diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya,” pungkasnya. []


