LAPORAN KHUSUS

Kecurangan Pilpres 2019: Terstruktur, Sistematis, Masif dan Brutal?

Hal lain yang memilukan adalah narasi perpecahan yang dibangun bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Meski pada akhirnya meminta maaf, tetapi pernyataan Mahfud itu tidak bisa dilupakan begitu sejarah. Ia menyebut bila wilayah-wilayah provinsi yang dimenangkan Prabowo sebagai provinsi garis keras.

Pernyataan ini bukan saja ahistoris, tetapi juga menyakiti masyarakat di provinsi seperti Aceh, Sumatera Barat, Jabar, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan NTB. Sebab, stigma selama ini yang dibangun, garis keras adalah radikal. Sebuah stigma negatif terhadap umat Islam.

Mahfud tidak sadar, bila dia menyematkan ‘garis keras’ kepada provinsi-provinsi pendukung Prabowo, maka pihak lawan pun dapat menyematkan “basis PKI” pada provinsi yang dimenangkan oleh Jokowi. Tentu ini sesuatu yang berbahaya bagi keutuhan NKRI.

Alhasil, jika ingin rasa pilu itu nanti terus terjadi, mau tidak mau, sistem pemilu 2019 ini tidak boleh dilanjutkan untuk Pemilu berikutnya. Jangan sampai pesta menjadi duka nestapa.

[shodiq ramadhan/dbs]

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5

Artikel Terkait

Back to top button