NASIONAL

Kedubes: Tak Ada Larangan WNI Masuk ke Turki

Jakarta (SI Online) – Kedubes Turki di Jakarta mengaku terkejut adanya pemberitaan dan kabar yang menyatakan bahwa Turki melarang warga negara Indonesia (WNI) memasuki negara itu.

“Kami terkejut bahwa Turki disebut dalam daftar negara-negara yang melarang warga Indonesia masuk ke dalam wilayahnya. Berita itu tidak akurat dan saat ini tidak ada kebijakan yang melarang warga Indonesia masuk Turki,” kata Kedutaan Besar Republik Turki untuk Indonesia melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Kedubes Turki menegaskan. “sahabat kami, warga Indonesia” bebas mengunjungi Turki dengan menunjukkan dokumen perjalanan yang diwajibkan oleh otoritas setempat.

“Siapa pun yang ingin mengunjungi Turki dapat mengajukan permohonan visa melalui laman resmi pemerintah di www.evisa.gov.tr,” sebut pihak kedutaan.

Sebelumnya, sejumlah media nasional dan daerah sempat menyiarkan berita yang menyebutkan lebih dari 50 negara melarang WNI masuk ke dalam wilayahnya karena tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia. Berita tersebut, yang sempat viral di media sosial, mencantumkan nama Turki dalam daftar.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button