Kemenhaj Libatkan Kejagung untuk Program Jaga Haji
Jakarta (SI Online) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pembicaraan awal dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untyuk melaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan haji yang bersih, jauh dari praktik korupsi, manipulasi dan rente.
Pembicaraan dua lembaga tinggi negara ini dilakukan di Kantor Kemenhaj, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 30 September 2025. Kemenhaj diwakili oleh Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, sedangkan Kejagung diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani didampingi Sekretaris Jamintel Sarjono Turin.
Keduanya membahas peluang sinergi dalam pengawasan tata kelola kelembagaan hingga penyelenggaraan haji, yang mencakup proses pengadaan dan penyediaan layanan, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga pasca penyelenggaraan haji.
“Pembicaraan terkait persiapan MoU antara Kemenhaj dengan Kejagung untuk menindaklanjuti perintah presiden agar agar pengelolaan dan penyelenggaraan haji bersih dan jauh dari praktik korupsi, manipulasi dan rente,” ungkap Dahnil saat konferensi pers bersama Jamintel Reda Manthovani, usai pertemuan Selasa pagi (30/09/2025).
Pembicaraan Kemenhaj dengan Kejagung, kata Dahnil, masih merupakan pembicaraan awal yang nantinya akan dilanjutkan dengan MoU dengan Kejagung untuk pengawasan dan pemantauan melekat terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Selain soal rencana MoU, Kemenhaj juga meminta dukungan Kejagung dalam melakukan proses screening dan tracking untuk memastikan aparatur haji yang bergabung memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil.
Selain itu, Kejaksaan juga akan berperan dalam mengawal proses pengadaan layanan haji, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga penyediaan konsumsi dan kesehatan. Langkah ini diambil untuk menutup peluang terjadinya kebocoran anggaran dan memastikan setiap kontrak layanan berjalan secara akuntabel.
Dahnil menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan sangat krusial dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih.
“Kami ingin memastikan Kementerian Haji dan Umrah dibangun di atas fondasi integritas, sehingga pelayanan kepada jemaah haji benar-benar optimal,” tegasnya.

Mewakili Kejagung, Jamintel Reda Manthovani menyatakan kesiapan penuh lembaganya untuk mendukung Kemenhaj, baik melalui fungsi pengawasan, pendampingan hukum, maupun pembangunan sistem pencegahan penyimpangan sejak dini. Kolaborasi ini juga dinilai sebagai model sinergi antar lembaga dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik.
“Ini perintah presiden. Mau tidak mau, suka tidak suka harus dijalankan. Kita membantu Kemenhaj agar pelaksanaan haji bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme, red),” ungkap Reda.






